AMBON, GLOBALMALUKU.ID – Rencana pembiayaan Pemerintah Provinsi Maluku melalui skema pinjaman daerah untuk mendukung APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan signifikan. Dari target awal sebesar Rp1,5 triliun, pembiayaan yang dilaporkan kepada DPRD Maluku saat ini baru mencapai Rp296 miliar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, mengungkapkan perkembangan tersebut setelah memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Maluku 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).
Menurut Sangkala, pembiayaan yang telah dilaporkan Pemerintah Provinsi Maluku berasal dari dua sumber. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pembiayaan sebesar Rp196 miliar, sementara Bank Maluku sebesar Rp100 miliar.
Dengan demikian, total pembiayaan yang saat ini dapat diperhitungkan dalam struktur APBD Perubahan 2026 mencapai Rp296 miliar. Angka tersebut masih terpaut sekitar Rp1,204 triliun dari target awal Rp1,5 triliun.
Program Harus Disesuaikan
Sangkala menegaskan, perubahan nilai pembiayaan tersebut berdampak pada penyusunan APBD Perubahan. Program dan kegiatan yang sebelumnya dirancang dengan asumsi tersedianya pinjaman Rp1,5 triliun harus kembali dihitung berdasarkan kemampuan pembiayaan yang benar-benar tersedia.
“Di perubahan ini harus kita putuskan untuk dimasukkan dalam APBD dan semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahan ini,” ujar Sangkala.
Ia juga menyebut DPRD masih mendalami ketentuan mengenai batas plafon pembiayaan yang dapat diakses Pemerintah Provinsi Maluku. DPRD membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah mengenai dasar penetapan serta besaran plafon pembiayaan tersebut.
Selain persoalan pinjaman, pembahasan APBD Perubahan 2026 juga harus menyesuaikan sejumlah ketentuan dan regulasi pemerintah pusat.
Ruang Fiskal Jadi Perhatian
Dengan selisih pembiayaan yang cukup besar antara target dan dana yang tersedia, DPRD bersama Pemprov Maluku perlu menata kembali struktur pendapatan, pembiayaan, belanja, serta program prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
Pembahasan selanjutnya akan diarahkan untuk memastikan setiap program yang menggunakan dana pinjaman memiliki sumber pembiayaan yang jelas dan dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2026, terutama terkait ruang fiskal dan penyesuaian program dengan kemampuan pembiayaan daerah.






































