MASOHI, GLOBALMALUKU.ID | Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama Pengadilan Negeri (PN) Masohi mendorong penguatan pelayanan hukum agar semakin mudah diakses masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses menuju pusat pelayanan peradilan.
Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Dr. Josca Jane Ririhena, S.H., M.H., bersama jajaran, di Masohi, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membahas sejumlah langkah kolaboratif dalam mendukung pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana membangun kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Maluku Tengah dan Pengadilan Negeri Masohi.
Kerja sama ini diharapkan tidak sekadar memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Salah satu bentuk pelayanan yang didorong melalui kerja sama tersebut adalah pelaksanaan sidang keliling di sejumlah negeri, khususnya wilayah yang menghadapi kendala jarak dan akses menuju pusat pelayanan Pengadilan Negeri Masohi.
Melalui sidang keliling, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan peradilan secara lebih dekat, mudah, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pemerintahan atau pengadilan.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperluas akses terhadap pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses tetap mendapatkan pelayanan hukum.
Pemkab Maluku Tengah menyatakan dukungannya terhadap rencana kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Negeri Masohi diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
Dengan demikian, kehadiran negara melalui pelayanan hukum diharapkan semakin dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih mudah, efektif, dan berkeadilan di Kabupaten Maluku Tengah. (*)



































