Home / Berita

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:45 WIB

Personel Polres SBB Mendapatkan Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Maluku

PIRU,GlobalMaluku.ID- Kepolisian Republik Indonesia(Polri) terus melakukan pembinaan terhadap semua unsur internalnya,seperti yang dilakukan sejumlah personel dan pegawai negeri sipil(PNS)di lingkungan Pres Seram Bagian Barat(SBB)yang mengikuti kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Maluku.

Personel Polres SBB yang mengikuti penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Maluku yang dilaksanakan pada,Kamis(23/2/2023)pukul 09.30.Wit. bertempat di Aula Bhayangkari Polres SBB.

“Kegiatan penyuluhan hukum yang di lakukan oleh Bidkum Polda Maluku ini juga di hadiri pejabat utama(PJU) Polres SBB ,para Kapolsek jajaran Polres SBB,dan personel Polres SBB.

Dalam kata sambutan Kapolres SBB yang di wakili oleh Wakapolres SBB,Kompol Helda M.Siwabessy,SH.M.H,mengatakan,kegiatan ini merupakan suatu kehormatan bagi kami atas penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Bidkum Polda Maluku, dapat menjadi pembelajaran dan pengalaman berharga bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri .

Baca Juga  Dalam Rangka HKG 2023 Di Kota Ambon Sekitar 200 Ikut Seminar Stunting

Wakapolres juga mengajak semua personel Polres SBB untuk mengembangkan, memajukan,menumbuhkembangkan sikap keteladanan dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi institusi Polri.

Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih karena kegiatan ini ,dapat saling berbagi informasi,inovasi,wawasan serta pengetahuan, kita sama-sama belajar demi perbaikan dan kemajuan kita ke depan.

Sementara itu , ketua Tim penyuluhan Hukum Kasubbid Sinluhkum Bidkum Polda Maluku Cornelia D.Tupamahu,SH dalam sambutannya juga mengucapkan Terimah kasih kepada Kapolres SBB atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum sesuai dengan waktu yang telah di tentukan .

Tupamahu katakan, seperti kita ketahui bersama bahwa,dalam penyelenggaraan fungsi Kepolisian,yang meliputi pemeliharaan keamanan,dan ketertiban masyarakat,penegak hukum serta perlindungan ,pengayoman ,pelayanan masyarakat,kepolisian sering menghadapi tantangan tugas atau permasalahan yang luar biasa.

“Untuk itu ,untuk setiap pegawai negeri ,Polri yang berprestasi dan berjasa dalam mengembangkan dan memajukan institusi Polri di berikan penghargaan,paparnya.

Baca Juga  Ponpes Hizbullah mewakili provinsi maluku ke Nasional.

Selain pemberian penghargaan ,maka pegawai negeri pada Polri juga mendapatkan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang dialami dalam pelaksanaan tugas dengan pemberian asuransi sosial.”Untuk itu dalam pemberian asuransi sosial tersebut ,perlu adanya penetapan status gugur atau tewas bagi pegawai negeri tersebut.

Adapun penyuluhan hukum tentang Perpol Nomor 9 Tahun 2022,tentang penetapan Status Gugur atau Tewas bagi pegawai Negeri pada Polri, dan Perkab Nomor 7 tahun 2022 tentang pemberian penghargaan oleh Polri di Polres SBB ,oleh tim Sinluhkum Bidkum Polda Maluku IPDA Barry Talabessy,S.Pd,MH,diantaranya,Devinisi penyuluhan hukum, KB (Pasal 5),Promosi Dik(pasal 9), Har Pin Kapolri(Pasal 10),piagam penghargaan(Pasal 12),persyaratan penghargaan khusus (Pasal 16),dan Mekanisme pengajuan Har (Pasal 19).

Share :

Baca Juga

Berita

Lewerissa Hadiri Sidang Wilayah Ke-8 PGI Maluku, Ini Yang Diharapkannya

Berita

Ikuti Munas APEKSI VII, Ini Yang Dijelaskan Lekransy

Berita

Kota Ambon Raih Penghargaan Penampilan Terbaik

Berita

Rutumalessy Minta Kejari Usut 4 M Anggaran Sisa Bencana Gempa Tahun 2019

Berita

Perayaan Waisak 2569 BE :Ritual Puja Bhakti Yang Diikuti oleh umat Budha dari Pulau Seram

Berita

DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Penyerahan Rekomendasi Pansus

Berita

Hadiri Rakercab BPC HIPMI SBB, Kau nama Sampaikan Hal Ini

Berita

Ketua TP-PKK Kota Ambon Hadiri Ladies Program APEKSI, Ini Harapannya