GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat(Pj)Walikota Ambon Dominggus Kaya, mengakui sampai dengan saat ini,belum menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kedinasan Kota Ambon
Saya blm dapat laporan,” ucap Kaya saat di wawancarai awak media, (14/10/2024).
Pj Walikota mengatakan,bahwa ia tengah menunggu laporan resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota ambon mengenai temuan pelanggaran yang melibatkan nama-nama pegawai di Pemkot
“Saya tunggu laporan tertulis bawaslu,” ujarnya.
Kalau sudah ada laporannya, kita akan periksa dan jika terbukti akan dijatuhi hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.


































