GLOBALMALUKU.ID, AMBON | Penurunan alokasi dana desa menjadi tantangan serius bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat sinergi, menghindari konflik internal, serta mencari solusi bersama demi kepentingan warga.
Pesan itu disampaikan Bodewin saat meresmikan anggota BPD dari tiga negeri di Kota Ambon, yakni Wayame, Poka, dan Negeri Lama, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).
Bodewin menegaskan, kepala desa dan BPD memiliki tugas serta fungsi berbeda, tetapi keduanya harus menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Menurutnya, perbedaan pendapat antara kepala desa dan BPD tidak boleh berkembang menjadi perselisihan yang justru menghambat program pembangunan dan merugikan masyarakat.
“BPD bukan musuh dan bukan lawan kepala desa. BPD harus menjadi mitra. Duduk bersama, bicara baik-baik, dan selesaikan masalah dengan baik,” tegas Bodewin.
Dana Desa Menurun, Prioritas Pembangunan Harus Diperjelas
Selain menyoroti hubungan kerja antara kepala desa dan BPD, Bodewin mengungkapkan bahwa penurunan alokasi dana desa berdampak terhadap kemampuan pemerintah desa membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Ia membandingkan kondisi sebelumnya, ketika anggaran desa dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar, bahkan sekitar Rp2 miliar di sejumlah desa, dengan kondisi saat ini ketika beberapa desa disebut hanya menerima sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta lebih.
Situasi tersebut menuntut pemerintah desa lebih cermat dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Sejumlah kebutuhan mendasar, seperti perbaikan jalan setapak, pembangunan drainase, dan penanganan banjir, harus diperhatikan berdasarkan tingkat urgensi serta kebutuhan masyarakat.
Dalam kondisi anggaran terbatas, kepala desa dan BPD perlu membangun komunikasi yang terbuka agar keputusan pembangunan tidak didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu, tetapi benar-benar menjawab persoalan warga.
Bodewin juga mendorong pemerintah desa menggali potensi ekonomi lokal guna meningkatkan pendapatan asli desa. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan desa membiayai pembangunan di tengah keterbatasan transfer anggaran.
Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif
Bodewin turut mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintah desa tidak berhenti pada pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Ia meminta pemerintah desa memastikan setiap warga memperoleh pelayanan secara adil tanpa diskriminasi.
Di tengah kehidupan masyarakat yang beragam, kepala desa dan BPD juga diharapkan menjaga toleransi serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Menurutnya, persoalan yang dibiarkan tanpa komunikasi dapat berkembang menjadi konflik dan mengganggu keharmonisan masyarakat.
Karena itu, hubungan kerja yang baik antara kepala desa dan BPD harus menjadi modal untuk membangun pemerintahan desa yang terbuka, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Gotong Royong Jangan Ditinggalkan
Di sisi lain, Wali Kota Ambon mengajak masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui kerja bakti secara rutin.
Partisipasi warga dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki kawasan permukiman, dan mengatasi berbagai persoalan yang tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui anggaran pemerintah.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa tanggung jawab bersama terhadap pembangunan lingkungan.
Bodewin berharap anggota BPD yang baru diresmikan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik, membangun hubungan kerja yang harmonis bersama kepala desa, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.
Di tengah menyusutnya anggaran desa, pesan Bodewin menjadi jelas: keterbatasan dana tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk berhenti membangun. Justru dalam kondisi sulit, komunikasi, kreativitas menggali potensi lokal, dan kerja sama antara kepala desa, BPD, serta masyarakat semakin dibutuhkan.
Pembangunan desa pada akhirnya bukan semata-mata soal besarnya anggaran, melainkan bagaimana sumber daya yang tersedia dikelola secara bertanggung jawab untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.



































