Home / Berita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Dua Perkara Dugaan Korupsi di Maluku Bergulir, Saksi PT Bipolo Gidin dan Proyek Air Bersih Pulau Haruku Diperiksa

AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Maluku terus bergulir. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Bipolo Gidin serta mengonfrontasi lima saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.

Informasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut diperoleh dari Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Mantan Manajer Operasional PT Bipolo Gidin Diperiksa

Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Bipolo Gidin, seorang saksi berinisial FS, yang menjabat sebagai Manajer Operasional PT Bipolo Gidin sejak 2017 hingga 2023, menjalani pemeriksaan pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku, pemeriksaan terhadap FS berlangsung selama satu jam, mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIT.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani. Kendati demikian, materi pemeriksaan dan keterangan yang disampaikan FS belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang diterima.

Baca Juga  Lapas Ambon Gandeng Puskesmas Passo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan

Lima Saksi Dikonfrontasi dalam Perkara Air Bersih Pulau Haruku

Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan konfrontasi terhadap lima saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.

Kelima saksi yang menjalani konfrontasi tersebut masing-masing berinisial FN, yang disebut sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat, serta MSA, EAF, IS, dan AW, yang dalam informasi pemeriksaan disebut sebagai rekan FN.

Proses konfrontasi berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIT.

Konfrontasi merupakan salah satu metode pemeriksaan yang dapat digunakan penyidik untuk memperjelas perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang diperiksa. Melalui proses ini, penyidik dapat mendalami kesesuaian keterangan saksi dan menguji fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara.

Namun, informasi mengenai materi konfrontasi, perbedaan keterangan yang ditemukan, serta hasil pemeriksaan kelima saksi tersebut belum diuraikan lebih lanjut oleh sumber informasi yang tersedia.

Baca Juga  Gubernur Maluku Buka Atraksi Pukul Sapu Dan Penyulutan Obor Tulukabessy Di Morella

Publik Menanti Perkembangan Penyidikan

Pemeriksaan saksi dalam kedua perkara tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap fakta dan memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Dalam perkara PT Bipolo Gidin, pemeriksaan terhadap saksi yang pernah menjabat sebagai Manajer Operasional selama periode 2017–2023 menjadi bagian dari agenda penyidikan. Sementara itu, konfrontasi lima saksi dalam perkara proyek air bersih Pulau Haruku merupakan langkah pemeriksaan untuk mendalami keterangan yang berkaitan dengan pekerjaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2020.

Perkembangan selanjutnya dari kedua perkara ini masih dinantikan, terutama terkait hasil pemeriksaan saksi, fakta yang berhasil diungkap, serta langkah hukum yang akan ditempuh penyidik.

Penanganan perkara dugaan korupsi membutuhkan pembuktian yang cermat berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, setiap perkembangan penyidikan perlu disampaikan secara akurat dengan tetap menghormati hak-hak pihak yang diperiksa dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Share :

Baca Juga

Berita

Sumpah Pemuda ke-98, Menpora Paparkan 3 Pilar Karakter Pemuda, Ini Pesannya

Berita

HSP ke-98 di Maluku: Hendrik Lewerissa Gaungkan Pesan Menpora, Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita

Unpatti dan Kemendag Bekali Mahasiswa Persiapan Ekspor, Dorong Produk Lokal Maluku Tembus Pasar Global.

Berita

Hak Guru Jangan Terus Tertahan! DPRD Maluku Desak Pemprov Lunasi Tunggakan TPP Sebelum Akhir 2026

Berita

Dari Kampus ke Panggung Dunia, Guru Besar Unpatti Fransina Latumahina Bawa Tenun Tanimbar ke Australia

Berita

Buka Seminar Keluarga Gembala GPdI Maluku 2026, Lewerissa Tekankan Penguatan Keluarga dan Peran Gereja

Berita

Lewerissa Tantang 161 Lulusan IAKN Ambon: Tingkatkan Kompetensi, Jangan Kalah Bersaing di Era Perubahan

Berita

Wali Kota Ambon: Keluarga Kuat, Fondasi Masyarakat Harmonis dan Kota yang Damai