AMBON, GlobalMaluku.id | Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera menuntaskan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru SMA dan SMK yang belum dibayarkan sejak tahun anggaran 2025 hingga triwulan pertama 2026.
DPRD meminta penyelesaian hak para tenaga pendidik tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. Desakan ini muncul setelah persoalan pembayaran TPP ditemukan dalam kegiatan pengawasan DPRD di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, mengatakan persoalan tunggakan TPP guru telah beberapa kali dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam rapat kerja.
“TPP guru yang belum terbayarkan, baik pada 2025 maupun sebagian 2026, merupakan masalah penting yang kami temukan langsung saat pengawasan,” ujar Wattimury kepada RRI di Ambon, Selasa (27/10/2026), sebagaimana diberitakan RRI.co.id.
Menurut Wattimury, persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut hak tenaga pendidik yang harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Administrasi dan Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala
Wattimury menjelaskan, proses pencairan TPP guru harus memenuhi persyaratan administrasi. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah ketertiban guru dalam mengisi presensi mandiri sebagai bagian dari proses pengusulan pembayaran.
“Jika pengisian absen tidak tertib, hal itu berdampak pada proses pengusulan dan pembayaran TPP,” katanya.
Meski demikian, ia menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku telah mengusulkan pembayaran bagi guru yang memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Karena itu, penyelesaian tunggakan tidak hanya membutuhkan kelengkapan administrasi, tetapi juga dukungan penganggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD mengakui keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, kondisi keuangan daerah diharapkan tidak menghilangkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pembayaran hak guru yang telah memenuhi persyaratan.
DPRD Targetkan Tunggakan Tuntas Akhir 2026
DPRD Provinsi Maluku terus mendorong agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan TPP guru sebelum pergantian tahun anggaran.
Menurut Wattimury, pembayaran TPP perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam pengeluaran anggaran daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan kemampuan keuangan pemerintah.
“Kami terus mendorong agar pembayaran TPP ini dijadikan prioritas utama. Harapan kami, seluruh tunggakan TPP guru dapat diselesaikan hingga akhir 2026,” ujarnya.
Desakan tersebut menjadi perhatian penting bagi Pemprov Maluku, terutama dalam memberikan kepastian penyelesaian kewajiban pembayaran kepada para guru SMA dan SMK.
Penyelesaian tunggakan TPP diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dalam rapat kerja, tetapi diwujudkan melalui langkah penganggaran dan proses pembayaran yang jelas bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.
Bagi tenaga pendidik, kepastian pembayaran hak merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan dan mendukung pelaksanaan tugas pendidikan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Pemprov Maluku bersama TAPD untuk memastikan penyelesaian tunggakan tersebut dapat direalisasikan sesuai target yang didorong DPRD, yakni sebelum akhir 2026. (*)



































