Home / Berita

Senin, 12 Juni 2023 - 12:02 WIB

5 Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB Di Periksa Ditreskrimsus Polda Maluku

GlobalMaluku.ID,AMBON-Lima tersangka kasus korupsi paket pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020 diperiksa penyidik,hari ini Senin(12/6/2023)

Pekan kemarin, Kamis (8/6/203)tersangka atas nama Peking Caling, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) sudah dijebloskan ke Hotel Pradeo.

Pada hari ini Senin(12/6/2023)Ke-5 tersangka diperiksa oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku di Markas Komando Ditreskrimsus Polda Maluku di Kawasan Batu Meja Kecamatan Sirimau/Kota Ambon.

Terlihat pada pukul 9.00. WIT(malam)Lima tersangka masih di periksa oleh penyidik.

Dan yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik yaitu Herwilin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) serta tiga Pokja ULP yaitu Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhammad Mullut.

Baca Juga  Wagub Orno Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Tradisi dan Budaya Literasi di Lembaga Pendidikan dan Masyarakat

Dari Pantauan media ini ketika berada di Ditreskrimsus Polda Maluku terlihat sejumlah awakedia sedang menanti untuk mendapatkan berita terkait Lima tersangka tersebut.

Untuk diketahui tersangka Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) yang pertama tiba di Kantor Ditreskrimsus. Orang kepercayaan Stanley Pirsouw (tersangka lain dalam kasus ini) tiba sekitar pukul 10.00 WIT. Adrians memakai baju warna oranye. Tersangka Adrians diperiksa oleh penyidik Aipda Adolf E Tahapary.”KemudianPPK Herwilin. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIT. Herwilin memakai baju putih dan diperiksa penyidik Iptu Fredy Samalle.

Baca Juga  Wakil Gubernur Hadiri Safari Ramadhan Di Kabupaten SBB

“Dan berikutnya ,tiga Pokja ULP Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhamat Mullud datang nyaris berbarengan. Mereka tiba sekitar pukul 13.17 WIT.

Tiga tersangka tersebut langsung menghadap pemeriksa masing-masing. Tersangka Christian Soukotta diperiksa Aipda Vide Daada, tersangka Siti Mulyani Batjun diperiksa Aipda Akipai Lessy, sedangkan tersangka Muhamat Mullud diperiksa Brigpol Sahril Soumena.

Share :

Baca Juga

Berita

Brigjen TNI Nainggolan Tegaskan TMMD Harus Berdampak Nyata, Enam Poin Jadi Penekanan Evaluasi di Ambon

Berita

Lindungi Masa Depan PPPK, Pemkab SBB Gandeng Taspen: Iuran Pensiun Bisa Disesuaikan Kemampuan

Berita

Soroti Pembangunan di Kali Waitomu, Komisi III DPRD Maluku Segera Panggil BWS: Perizinan Harus Jelas!

Berita

Benhur Watubun Sebut Kehadiran Jusuf Kalla di Wisuda Unpatti Jadi Momentum Istimewa, Pesan Ciptakan Lapangan Kerja Jadi Sorotan

Berita

AKSA HARMONI, Inovasi Oldrin Parinussa Perkuat Persaudaraan Lintas SARA Menuju Ambon Rumah Basudara

Berita

Wali Kota Bodewin Apresiasi TMMD ke-130, Sinergi TNI dan Pemkot Ambon Hadirkan Pembangunan bagi Masyarakat

Berita

Tinggalkan Pola Pengawasan Konvensional, Inspektorat Ambon Hadirkan SI-BAILEO Berbasis Digital

Berita

Lewerissa Perjuangkan Renovasi Total RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas, Target Mulai 2027