Home / Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 18:07 WIB

Sapulette Bantah Tudingan Dugaan Palsukan Surat Perjanjian Kerja Pengelolaan Parkir Pasar Mardika

GlobalMaluku.ID,Ambon-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette angkat bicara terkait tudingan dari CV. Mardika Perkasa Permai (MPP) yang menduga dirinya palsukan surat perjanjian kerja pengelolaan parkir di tepi jalan umum (Zona II) Pantai Mardika.

Menurutnya, tak ada pemalsuan dalam surat perjanjian kerja nomor 02/Parkir/Dishub-KKA/XII/2022 itu.

Yang ada hanyalah perubahan pada Pasal 4 halaman 2 tentang nominal persetujuan penyetoran dari CV. MPP ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Baca Juga  Demi Kemajuan Bumi Saka Mese Nusa Pj Bupati Apresiasi Kapolres Dalam Mendukung Pembangunan di SBB

“Di Pasal 4 halaman 2 itu memang dicopot karena nominal penyetoran diganti,” kata Robby, Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan, nominal awal penyetoran yang disetujui bersama antara CV. MPP dan Pemkot Ambon adalah Rp6,75 juta.

Namun karena CV. MPP keberatan dengan nominal itu dengan alasan tidak menagih retribusi parkir ke pedagang yang berjualan di aera parkir, akhirnya nominal itu dinegosiasi kembali dan disepakati menjadi Rp5,5 juta.

Baca Juga  Pemkot Akan Perjuangkan Guru Honor Ikut Seleksi PPPK, Ini Harapan Wattimena

“Nah, karena terjadi perubahan makanya lembaran kedua itu halamannya dicopot dan diganti nominal yang baru disetujui itu,” ungkapnya.

Sementara untuk tudingan pemalsuan cap dan tanda tangan yang dinilai berbeda dengan yang aslinya itu juga tidak dibenarkan.

Menurutnya, tak ada pergantian cap maupun tanda tangan yang berada tepat di halaman 3 surat perjanjian itu.

“Jadi tidak ada penandatangan dua kali pada kontrak itu,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hardiknas 2026 di Ambon: Walikota Bodewin Wattimena Bacakan Pidato Mendikdasmen, Tegaskan Transformasi Pendidikan Indonesia

Berita

Walikota Ambon Tekankan Budaya Bersih dan Pendidikan Karakter: Niko Siloy dan Izak L Manusi Jadi Inspirasi Kota

Berita

Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers adalah Hak Asasi yang Dijamin Konstitusi

Berita

SD Negeri 30 Maluku Tengah Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak dan Penggerak di Hardiknas 2026

Berita

Unpatti Mantapkan Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia, Siapkan Generasi Emas 2045 Lewat Pendidikan dan Seni

Berita

Rektor Unpatti: Kampus Harus Jadi Pusat Inovasi dan Solusi Bangsa di Era AI dan Disrupsi Global

Berita

Mendikdassa Tekankan Transformasi Pendidikan Nasional, Rektor Unpatti Ambon Bacakan Sambutan Resmi Hardiknas 2026

Berita

Ruslan Tawari Dorong Generasi Muda Maluku Siap Hadapi Disrupsi Ekonomi di Era Megaproyek Masela