GlobalMaluku.ID,Ambon-Polda Maluku masih terus memburu kasus korupsi di kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.
“Sejumlah kasus yang berpotensi merugikan keuangan daerah, mulai memasuki babak baru.
Di awal Januari, Polda Maluku, mulai membidik sejumlah kasus korupsi di SBB, sebelumnya sejak akhir tahun 2023, satu persatu kasus mulai di bongkar krimsus, berawal dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada hubungannya dengan kasus keuangan daerah.
Namun saksi yang di periksa oleh krimsus Polda Maluku, bukan untuk satu kasus, tetapi di kasus yang berbeda beda, November sampai dengan Desember 2023 krimsus telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus perjalanan dinas Pj Bupati SBB, Andi Chandra as’adudin.
Lima hari kemarin, Rabu(10/1/2024) Sekda SBB Leverne Alvin Tuasuun, dipanggil krimsus dan Sekda langsung menyerahkan sejumlah bukti terkait kasus perjalanan dinas Fiktip Pj Bupati SBB, Andi Chandra as’adudin.
Dan hari ini Senin(15/1/2024), krimsus Polda Maluku, memeriksa Andi Nur Akbar, orang dekatnya Pj Bupati SBB, terkait kasus pembangunan gedung PKK SBB.
“Akbar tiba di Polda Maluku sekitar jam 10 pagi, dan di periksa mulai dari jam. 02 Wit.siang ,sampai dengan jam18.39.Wit,sekitar 5 jam diperiksa ,barulah Akbar keluar dari ruang penyidik.
Memakai kaos berwarnah hitam kerak bis putih, celana panjang warnah coklat sepatu hitam putih, memakai tas Ransel di tangannya memegang satu botol air minuman mineral, Akbar kabur dari kejaran wartawan.
Begitu keluar dari gapura keluar masuk kantor krimsus, Akbar berjalan cepat setengah lari menuju ke arah batu meja.
Kasubdit lll Tipikor Polda Maluku, Kompol Rian Suhendra, S Pti S.I.K, yang di temui GlobalMaluku di ruang kerjanya, usai pemeriksaan Akbar, kepada GlobalMaluku,Suhendra menyampaikan, Akbar di periksa terkait Rehablitas Gedung PKK, dan kasus ini pemeriksaan nya masih terus berlanjut.Dan juga ada sejumlah Kasus juga salah satu RSUD Haulusy.
Suhendra juga menambahkan, Masi adalagi saksi-saksi yang lain yang belum di periksa, dan nantinya akan kami panggil, ucap kasubdit.
Untuk di ketahui, gedung PKK yang di Rehab adalah gedung ketahanan pangan yang belum di serahkan oleh Pemerintah Provinsi kepada Pemda SBB, namun untuk mengejar uang daerah, sehingga gedung itu di pakai sebagai lahan garapan oleh Pj Bupati SBB, Andi Chandra as’adudin.
“Kuat dugaan, Andi Chandra bekerjasama dengan konsultan perencanaan, untuk membengkak anggaran rehab gedung tersebut, agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
Setelah Andi Chandra dan konsultan perencanaan mendapat kata sepakat, barulah Akbar berperang sebagai pihak ke tiga (kontraktor) kuat dugaan, rencana atau kerjasama ini, melibatkan kepala dinas PUPR, Nasir Suruwali, dan pihak Pokja sebagai penentu pemenang tender.
Rencana busuk mereka terbongkar setelah teman dekat Akbar merasa kecewa, karena di hianati, sehingga dia langsung membeberkan masalah ini kepada kontraktor lain, dan kontraktor tersebut flviralkan cerita ini, di rumah- rumah makan di Kota Piru.
Untuk mengetahui perkembangan lanjut tentang kasus ini, kita tunggu saja episod selanjutnya.





































