GlobalMaluku.ID,Lokki-Warga Desa Lokki Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) akhirnya melakukan pernyataan sikap pada Demonstran tersebut.”Pasalnya penyerobotan atau para makelar tanah menunjukan aksi mereka tanpa sepengetahuan dari Masyarakat setempat.
Demo di gelar , Kamis(24/1/2024) di ikuti oleh sejumlah Tokoh dan ratusan masyarakat Desa Lokki serta pernyataan sikap masyarakat yang di sampaikan oleh Koordinator lapangan, Bastian Putileihalat .
Dalam orasinya, Bastian menyampaikan lima tuntutan masyarakat di antaranya :
Pertama:memintakan kepada staf Pemerintah Desa Lokki untuk meneruskan pernyataan sikap kami ini kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat(SBB) dan Pemdes, untuk mencabir SK Pj Desa Lokki Ambrosis Puttileihalat, karena yang bersangkutan adalah perusak tatanan adat masyarakat negeri Lokki.
Kedua:Memintakan Kepala Soa dalam lingkungan negeri Lokki untuk melaporkan Pj Desa Lokki kepada aparat kepolisian berkaitan dengan penertiban Surat Keterangan Tanah(SKT) yang tidak Procedural serta menerima uang yang di kategorikan sebagai penerimaan negara bukan PajakPajak(PNBP) dari masyarakat dan tidak memasukan sebagai pendapatan negeri tetapi menjadi milik pribadi atau dengan kata lain melakukan korupsi.
Ketiga:Meminta agar kepala Soa dalam lingkungan Negeri Lokki supaya segera melakukan rapat negeri yang didahului dengan rapat Soa agar BPD yang di ketua-i oleh Richard Purimahua ini segera di bekukan, karena dinilai telah gagal dan tidak mampu untuk berjuang bagi negeri, tetapi demi kepentingan Pribadi dan kelompok , untuk itu segera pada peraturan negeri tentang pemilihan Saniri negeri. “Apabila para kepala Soa tidak mampu untuk meksukan rapat Soa terkait hal ini, kami akan memintakan pada sekertaris Desa Lokki untuk mengajukan kepada Pj Bupati SBB untuk segera membekukan BPD Lokki karena dinilai gagal.
Ke-empat segera mengadakan rapat negeri
Kelima:agar tuntutan kami di hari agar dilaksanakan, selambat-lambatnya 3 x 2024, kalau tidak kami akan menutup Kantor Desa secara keseluruhan pada hari senin “tandasnya,

































