Home / Berita

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:09 WIB

Suhna Umayyah PLT Sekwan SBB Di Duga Mangkir, Rutumalessy, Maya Harus Koperatif

GlobalMaluku.ID,Piru-Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, semenjak di pimpin oleh Andi Candra as’adudin, terdapat begitu banyak massalah yang sedang terjadi.

Seperti baru -baru ini, Ratusan pegawai honorer dari beberapa instansi Ribut.

Pegawai ribut karena hak mereka di duga sengaja mau di hilangkan oleh Pemda SBB, selain itu pekerja Rumah tangga di pendopo di berhentikan namun haknya sebagai juru masak sempat di tunda -tunda pembayarannya, bahkan hampir hangus juga, di tambah lagi dengan utang makan minum tamu pendopo di kios sembako pasar Piru, utang tersebut juga hampir di hapus dari daftar bon.

Beruntung mereka-mereka yang merasah nantinya hak mereka hilang begitu saja, akhirnya mereka menaginya dari Pemda SBB, dengan cara mereka sendiri, namun mereka menggunakan cara berbeda-beda.

Untuk Ratusan pegawai Honorer, mereka memakai cara demonstrasi berjilid jilid, sedangkan para petugas kebersihan mereka mengepung kantor bupati dengan puluhan Ribu jenis sampah busuk.

Sedangkan untuk jurumasak di pendo Bupati, sama pemilik kios sembako pasar Piru, mereka berdua cuma menyuarakan hak mereka lewat pemberitaan media ini.

Hingga pada akhirnya, semua upaya, baik itu Ratusan pegawai Honorer, puluhan petugas kebersihan, dan jurumasak sama pedagang sembako di pasar piru, hak- hak mereka langsung di lunasi oleh Pemda SBB, di karenakan ada tekanan publik yang begitu kuat.

Sekarang Pemda SBB,kembali di buat malu di hadapan publik dengan kasus Plt sekwan di DPRD SBB, untuk di ketahui, Maya berhutang untuk makan minum DPRD SBB di Rumah Makan Lestari jumlahnya mulai dari 2022 sampai dengan 2023, sudah mencapai Rp 264 .113 .000 (duaratus enam puluh empat juta seratus tiga belas ribu rupiah, ) .

Baca Juga  10 Negeri Adat Tehoru Tanam Tiang Sasi di DPRD Malteng, Tegaskan Penolakan PAL HPK

Dan utang itu, semenjak 2022 & 2023 wafat, lalu lahirlah Januari 2024, pihak Rumah makan Lestari akhirnya membawa kasus ini ke pengadilan, di karenakan, Maya selalu berputar putar pada saat pihak Rumah makan melakukan penagihan.

Namun sangat di sayangkan hari ini, Rabu 31 Januari 2024, saat proses sidang di mulai ternyata Maya tidak hadir di persidangan, hal ini di sampaikan oleh penggugat (pemilik Rumah makan) Suryono Hehanussa.

Suryono lewat ponselnya hari ini Rabu (31/1/2024), tadi pagi sidang sudah di gelar, tetapi begitu saya dan kuasa hukum saya memasuki Ruang persidangan untuk mengikuti sidang, Maya atau pihak sekretaris DPRD tidak hadir, hingga akhirnya hakim membuka sidang dan kembali skor sidang sampai dengan tanggal 19 Perbuari 2024, ucap Suryono

Tambahnya, jadwal sidang yang telah di tetapkan oleh pihak PN piru, lewat isi undangannya, sidang akan di gelar pada Rabu 31 Januari 2024, dan di mulai sejak puku 10 00 WIT, saya dan kuasa hukum saya hadir di pengadilan pagi tadi sejak puku 8.00.Wit.,dan sidang di mulai tepat jam 10 00, sesuai surat undangan, namun seperti ini lah kejadiannya yang saya alami, ucap Suryono

Menanggapi kejadian ini, menurut salah satu anak mudah SBB, Mozes Rutumalessy, saya sangat sesalkan atas sikap Maya yang kesannya tidak koperatif, padahal jauh sebelumnya pengadilan telah mengeluarkan jadwal sidang, dan undangan itu juga telah di kirimkan jauh sebelum waktu untuk sidang berlangsung,

Lanjutnya, saya meminta kepada saudara PLT sekwan Maya, agar tidak perlu menghindar dengan banyak alasan, saudara harus hadiri persidangan ini, karena terhadap kasus ini, public dan warga SBB perlu tahu apa alasan sehingga di dua tahun anggaran utang ini belum juga di bayar, tegas Rutumalessy.

Baca Juga  Pj Gubernur Secara Resmi Buka Semnas Kehutanan Ini Harapannya

Di tempat yang berbeda, menurut keterangan dari salah satu sumber yang tak ingin namanya di sebutkan, Maya tidak hadir di persidangan, dan hari ini Maya sedang berada di Ambon dengan alasan urusan dinas, semua ini telah di atur, dan di duga ada kerjasama di antara Maya dan Pj Bupati, beber sumber.

Lanjutnya, mereka sudah mengatur semua ini dari beberapa hari yang lalu, karena tujuanya, untuk melindungi Maya, agar Maya saat ini harus terhindar dari kasus hukum, karena ada tujuan -tujuan tertentu yang sedang di atur oleh kelompok ini, papar sumber lagi.

Saya dengar ada perbedaan pendapat di antara kelompok ini tentang kasus yang sedang menimpa Maya, ada yang berpendapat apa bila Maya selalu menghindar di kuatirkan pihak Rumah makan akan melaporkan perbuatan melawan hukum.

Satu pihak lagi berpendapat, ulur -ulur waktu sampai dengan APBD 2024 sudah benar- benar Rampung, barulah meminta pihak ke tiga untuk membantu membayar agar Maya bisa terhindar dari cacat hukum, ucap sumber.

Untuk membuka semua Rencana yang sedang Meraka atur, saya minta asalkan nama saya jangan di sebutkan, untuk di ketahui didalam kelompok ini, orang yang paling ambisi sekali adalah Maya, dan sekarang ini dia sedang di bantu oleh suaminya Sahban Patty, tutup sumber.

Share :

Baca Juga

Berita

Blok Masela Jangan Cuma Keruk Kekayaan Maluku! Pemprov Desak Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik