Home / Berita

Selasa, 30 Januari 2024 - 04:23 WIB

Ambo : Saya Tidak Menjual Tanah Untuk Bank Maluku, Itu Fitnah

GlobalMaluku.ID,Piru-Pejabat (Pj) Kepala Desa Lokki, kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Ambo : Saya Tidak Menjual Tanah Untuk Bank Maluku, Itu Fitnah.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Lokk,Ombrosis Putileihalat membatah dengan tegas tuduhan dirinya telah menjual tanah ulayat Lokki, kepada salah satu direktur Bank Maluku.

Kepada media ini melalui telepon selulernya, Selasa (30/1). Puttileihalat menegaskan jika dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan untuk menjual tanah, seperti yang diberitakan oleh media ini.

“Untuk surat apapun, saya belum pernah mengeluarkan surat jual menjual lahan tersebut belum pernah saya lakukan, dan itu tidak benar.” Tegas Ambo.

Dalam pemberitaan di media tersebut lanjut Ambo, disebutkan bahwa dirinya menjual tanah ulayat desa Lokki, tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat, BPD, Saniri dan beberapa Soa di desa ini.

Baca Juga  Pemkot Ambon Akan Berlakukan Kebijakan Live Musik Diseluruh Cafe

Untuk itu dirinya menegaskan, terkait dengan kejelasan status tanah untuk Bank Maluku, sebaiknya langsung ditanya kepada masyarakat dusun Olas dan Ani, yang sudah menerima pembebasan atau pembayaran ganti rugi tanaman yang ada dalam areal tersebut.

“Kalau memang desa Lokki merasa keberatan bahwa itu adalah tanah mereka, harus dibuktikan dengan surat-surat.” Paparnya.

Ambo juga menantang, jika memang ingin ada kejelasan terkait status tanah tersebut, pihak desa Lokki bisa daftarkan persoalan ini ke pengadilan, sehingga status tanah ini bisa dibuktikan.

Menurutnya, pihak-pihak di desa Lokki yang mempermasalahkan soal tanah itu, agar tidak asal tutur cerita tanpa memilki dasar.

Baca Juga  Pj Walikota Ambon Menyerahkan Sebanyak 385 PPK Terima SK

Untuk itu semua harus dibuktikan, sehingga bisa ditegaskan kepada dusun-dusun yang ada di sekitar, bahwa mereka tinggal di dalam petuanan desa Lokki dan harus dibuktikan dengan surat keterangan.

“Jangan asal ngomong di media, seakan saya yang menjual tanah tersebut. Tetapi masyarakat dusun Ani dan Olas itu yang memberikan tanah tersebut kepada Bank Maluku.” Jelas Ambo.

Penyerahan tanah oleh dua dusun ini lanjut Ambo, dengan kesepakatan bersama bahwa pihak Bank Maluku harus membayar tanaman yang ada dalam area tersebut.

“Dan untuk surat penjualan dari saya seperti yang diberitakan, itu belum pernah saya kasih keluar dan itu fitnah.” Tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon: Penataan Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Kota, Jangan Biarkan Ambon Tumbuh Tanpa Arah

Berita

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Hidup Sehat dan Siapkan Perlindungan Finansial

Berita

Lurah Rijali Ajak Warga Aktif Melapor, Jaga Kebersihan dan Dukung Penataan Lingkungan

Berita

Semangat Berbagi Satukan Sivitas Akademika, Unpatti Himpun Rp309 Juta untuk Percepatan Pembangunan Gereja Kampus

Berita

Wali Kota Ambon Lepas Kontingen Jambore Nasional XII, Titip Nama Baik Kota Ambon di Ajang Nasional

Berita

Kunjungi Rijali, Wali Kota Ambon Soroti Sampah, Limbah Rumah Kos, dan Bahaya Hoaks Medsos

Berita

Serahkan KUA-PPAS 2027, Wali Kota Ambon Tekankan Kemandirian Fiskal Lewat Penguatan PAD dan Ekonomi Produktif

Berita

DPRD Maluku Desak Pemprov Siapkan Opsi Pendanaan Baru, Jangan Bergantung pada Pinjaman SMI