Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:05 WIB

Api Maluku Mendukung DPRD Provinsi Untuk Segera Bentuk Pansus Usut Dugaan Pelanggaran oleh PT BBA

AMBON-Api Maluku mengapresiasi sikap DPRD Maluku yang dengan tegas menolak aktifitas pertambangan oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Pulau Kei Besar, tepatnya di Ohoi Nerong Kecamatan Kei Besar Selatan, yang diduga kuat telah menabrak banyak aturan dimana sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) seharusnya dilindungi dengan tidak boleh ada aktifitas pertambangan jenis apapun. Sabtu (21/06/2025)

Imayati Kalean, dengan tegas menyatakan ”kami mendukung langkah DPRD Maluku untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BBA sehingga polemik ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah yang lebih luas lagi bagi pembangunan Maluku yang memiliki karakteristik sebagai wilayah kepualauan,”

Baca Juga  Tiba Di Ambon, Bupati SBB Dan Wakil Bupati Akan Siap Ikut Paripurna Pada Tanggal 5 Maret

Lanjutnya, ”Oleh karena itu, kami berharap agar jangan ada satu pihakpun yang mencoba mengaburkan masalah dengan opini-opini yang menimbulkan benturan,”

”Apa yang sedang terjadi saat ini adalah perjuangan untuk penegakkan aturan untuk melindungi masa depan generasi kepualauan Kei dan memastikan keberlangsungan pulau Kei Besar yang mana memiliki posisi strategis sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar,” ungkap Imayati aktivis perempuan (Vat Evav)

berdasarkan hasil dialog terbatas yang kami lakukan pada Senin, 16 Juni 2025, yaitu:

1. Mendesak DPRD Maluku untuk memanggil mantan PJ Bupati Malra & Mantan Plt Gub Maluku Sadali le terkait proses Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemda Malra dan Izin yang dikeluarkan oleh Plt Gubernur Maluku.
2. ⁠Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memanggil pihak swasta PT BBA yang beroperasi di Pulau Kei Besar.
3. ⁠Kami Mendukung penuh PSN Food Estate, dengan catatan tidak mengorbankan aspek lingkungan
4. ⁠Eksploitasi yang dilakukan oleh PT BBA dengan alasan pembangunan food estate adalah sikap yang merobek dan sangat bertentangan dengan nafas Indonesia sebagai negara Kepulauan.

Baca Juga  Ini Harapan Pj Walikota Ambon Pada Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Kota Ambon

Imayati Kalean, aktivis perempuan (Vat Evav) sekaligus perwakilan Api Maluku mengatakan, Empat poin tersebut merupakan pernyataan sikap resmi kami, untuk perjuangan menjaga dan merawat keberlangsungan pulau Kei Besar di Maluku Tenggara.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekkot Ambon Buka Suara: Konflik Raja Negeri Soya Tak Kunjung Usai, Pemkot Siap Ambil Langkah Tegas

Berita

Sekkot Ambon Tegaskan Lapak Batu Merah Tak Boleh Ganggu Arus Lalu Lintas

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan Sosial

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi Peraih Kalpataru Lestari, Wawali Kota Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Bernilai

Berita

Pemkot Ambon dan Dubes Belanda Gelar Nobar Meriah, Ribuan Fans Oranje Padati Lapangan Merdeka

Berita

Maluku Tenggara Genjot Peningkatan SDM, ASN Didorong Tempuh Pendidikan Pascasarjana

Berita

SMSI Bidik HPN 2026, Firdaus Minta Dewan Pers Terapkan Prinsip Keadilan bagi Seluruh Konstituen

Berita

Ambon Bersiap Jadi Lautan Oranye, Dubes Belanda Hadir Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Lapangan Merdeka