Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:05 WIB

Api Maluku Mendukung DPRD Provinsi Untuk Segera Bentuk Pansus Usut Dugaan Pelanggaran oleh PT BBA

AMBON-Api Maluku mengapresiasi sikap DPRD Maluku yang dengan tegas menolak aktifitas pertambangan oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Pulau Kei Besar, tepatnya di Ohoi Nerong Kecamatan Kei Besar Selatan, yang diduga kuat telah menabrak banyak aturan dimana sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) seharusnya dilindungi dengan tidak boleh ada aktifitas pertambangan jenis apapun. Sabtu (21/06/2025)

Imayati Kalean, dengan tegas menyatakan ”kami mendukung langkah DPRD Maluku untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BBA sehingga polemik ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah yang lebih luas lagi bagi pembangunan Maluku yang memiliki karakteristik sebagai wilayah kepualauan,”

Baca Juga  PKS Maluku Gelar Halal Bi Halal Serta Milad Yang Ke 23

Lanjutnya, ”Oleh karena itu, kami berharap agar jangan ada satu pihakpun yang mencoba mengaburkan masalah dengan opini-opini yang menimbulkan benturan,”

”Apa yang sedang terjadi saat ini adalah perjuangan untuk penegakkan aturan untuk melindungi masa depan generasi kepualauan Kei dan memastikan keberlangsungan pulau Kei Besar yang mana memiliki posisi strategis sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar,” ungkap Imayati aktivis perempuan (Vat Evav)

berdasarkan hasil dialog terbatas yang kami lakukan pada Senin, 16 Juni 2025, yaitu:

1. Mendesak DPRD Maluku untuk memanggil mantan PJ Bupati Malra & Mantan Plt Gub Maluku Sadali le terkait proses Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemda Malra dan Izin yang dikeluarkan oleh Plt Gubernur Maluku.
2. ⁠Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memanggil pihak swasta PT BBA yang beroperasi di Pulau Kei Besar.
3. ⁠Kami Mendukung penuh PSN Food Estate, dengan catatan tidak mengorbankan aspek lingkungan
4. ⁠Eksploitasi yang dilakukan oleh PT BBA dengan alasan pembangunan food estate adalah sikap yang merobek dan sangat bertentangan dengan nafas Indonesia sebagai negara Kepulauan.

Baca Juga  Kanim Ambon,Dalam Satu Bulan Ini Kami Utamakan Paspor CJH

Imayati Kalean, aktivis perempuan (Vat Evav) sekaligus perwakilan Api Maluku mengatakan, Empat poin tersebut merupakan pernyataan sikap resmi kami, untuk perjuangan menjaga dan merawat keberlangsungan pulau Kei Besar di Maluku Tenggara.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Pilih Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Berita

Yayasan Pohon Sagoe Perkuat Pendidikan Karakter Anak Maluku Lewat Program Child Community Hero

Berita

Anak-anak Harus Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela

Berita

Pencanangan Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Perkuat Inovasi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Inflasi Ambon Naik Jadi 3,78 Persen, Wawali Ely Toisutta Minta TPID Perkuat Evaluasi dan Langkah Pengendalian

Berita

147 Mahasiswa IAKN Ambon Dilepas KKN, Wawali Ely Toisuta: Jadilah Sahabat Masyarakat dan Penggerak Perubahan Digital

Berita

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara, Perkuat Penerimaan Pajak dan Dukung Pembangunan Nasional