GlobalMaluku.ID,AMBON-Terkait isu Gebernur Maluku Murad Ismail akan berakhir pada bulan September 2023,ternyata isu -isu yang di mainkan itu ,semuanya tidak benar .
Dalam Konferensi Pers yang di lakukan pada lantai 2 Kantor Gubernur Maluku ,kepada sejumlah awak media , Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail berakhir, pada April 2024.
Tito Karnavian menjelaskan ,Gubernur Maluku dilantik April 2019. Itu berarti, masa tugas berakhir bulan April 2024 mendatang. masa tugas selama 5 tahun,ungkapnya pada sejumlah awak media,Rabu(14/6/2023).
Turut hadir Menkopolhukam, Mahfud MD, Gubernur Maluku, dan sejumlah pejabat lainya.
Dikatakan ,sejumlah Gubernur masa tugas berakhir termasuk Gubernur Maluku, September 2023 mendatang, Mendagri menegaskan.”Betul. Tapi ada Gubernur yang masa tugasnya berakhir pada September 2023 mendatang. Jadi bertahap.
“Masa tugas Gubernur ada yang berakhir mulai September, Oktober, November, hingga Desember 2023. Berikut, dari Januari 2024, Pebruari 2024, Maret 2024, dan April 2024,bebernya.
” Gubernur Maluku berakhir pada April 2024 mendatang, jadi jelang dua bulan berakhir masa jabatan Gubernur, kemudian diusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur, lalu diseleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA).” Kemudian Presiden yang menentukan kalau itu Penjabat Gubernur. Jadi dua bulan sebelum bulan April 2024 sudah proses Penjabat Gubernur Maluku, paparnya.