Home / Berita

Jumat, 16 Februari 2024 - 03:11 WIB

Diduga KPPS Desa Seruawan Lakukan Pelanggaran, Tupanwael Harus Lakukan Pemilihan Ulang

GlobalMaluku.ID, Seruawan-oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Di Desa Seruawan, Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), melakukan sejumlah pelanggaran Pemilu, Kamis(15/2/2024).

Salah satu Tokoh Masyarakat Derek Tupanwael, pada media ini menyampaikan, Khusus untuk daerah pemilihan kabupaten SBB yang berada pada desa Seruawan melakukan banyak sekali pelanggaran, ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS yaitu pada waktu perhitungan suara, mereka lakukan perhitungan suara itu sampai subuh(sampai dapat besok pagi) . Padahal semestinya, kalau mengikuti aturan,batas perhitungan suara itu jam 12 malam, kemudian di lanjutkan besok pagi , “ungkap Tokoh masyarakat tersebut.

Tupanwael mengakui, di duga ada pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS Desa Seruawan yang di ketuai oleh Izak Tuhehay.

Baca Juga  Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten MBD, Ini Yang Disampaikan Kadis Pertanian

Selain itu,banyak pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS dan mirisnya alasan KPPS juga tidak mendasar,salah satu pernyataan dari KPPS Seruawan bahwa tinta habis, ini-kan sangat lucu,kalau dilihat dari sisi aturan mereka sudah melanggar aturan.”Padahal kalau untuk Pimilu seperti ini tidak ada alasan kalau di bilang tintanya habis padahal semuanya sudah di sediakan dengan matang oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan sebagainya, jelas Tupanwael.

Kata dia, ada indikasi melakukan kecurangan, manipulasi, atau pemalsuan data pemilih, surat suara atau hasil perhitungan suara ,di KPPS Desa Seruawan, ucap Derek.

Baca Juga  Tidak Anti Kritik,Wakil Gubernur Maluku Meminta Maaf

Diketahui ketika KPPS melanggar aturan yang berlaku, mereka bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Dan kalau mau dilihat KPPS Seruawan telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Untuk itu kami meminta kepada KPU SBB dan Bawaslu serta Pj Bupati SBB, untuk melakukan pemilihan ulang di Desa Seruawan, karena ditemukan banyak pelanggaran.

Dan hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga negara ini akan aman beber sumber.

Tambahnya, di Kairatu-pun juga demikian terjadi pelanggaran , demi memenangkan para calon tertentu.

Ia juga menegaskan, dengan secepatnya batalkan Pemilhan Umum Di Seruawan dan lakukan pemilihan ulang, tegas Tupanwael.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Maluku Buka Rapat Komite Pengarah INOVASI Fase 3, Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita

Wattimena Tekankan Penguatan Satgas PPTSL untuk Kendalikan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Maluku

Berita

Unpatti dan OJK Maluku Gelar Kuliah Umum “Digital Financial Literacy”, Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan Finansial Era Digital

Berita

Mahasiswa KKN UKIM Didorong Jadi Agen Perubahan di Kota Ambon

Berita

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Lepas 461 Jamaah Calon Haji 2026, Beri Uang Saku dan Pesan Khusus untuk Kota Ambon

Berita

PDAM Tirta Yapono Prioritaskan Air Bersih untuk Masyarakat, Bangun Sumber Khusus bagi Pertamina dan Citralen

Berita

Hardiknas 2026 di Ambon: Walikota Bodewin Wattimena Bacakan Pidato Mendikdasmen, Tegaskan Transformasi Pendidikan Indonesia