Home / Berita

Jumat, 16 Februari 2024 - 03:11 WIB

Diduga KPPS Desa Seruawan Lakukan Pelanggaran, Tupanwael Harus Lakukan Pemilihan Ulang

GlobalMaluku.ID, Seruawan-oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Di Desa Seruawan, Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), melakukan sejumlah pelanggaran Pemilu, Kamis(15/2/2024).

Salah satu Tokoh Masyarakat Derek Tupanwael, pada media ini menyampaikan, Khusus untuk daerah pemilihan kabupaten SBB yang berada pada desa Seruawan melakukan banyak sekali pelanggaran, ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS yaitu pada waktu perhitungan suara, mereka lakukan perhitungan suara itu sampai subuh(sampai dapat besok pagi) . Padahal semestinya, kalau mengikuti aturan,batas perhitungan suara itu jam 12 malam, kemudian di lanjutkan besok pagi , “ungkap Tokoh masyarakat tersebut.

Tupanwael mengakui, di duga ada pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS Desa Seruawan yang di ketuai oleh Izak Tuhehay.

Baca Juga  Ini Pesan Pj. Wali Kota Kepada Orang Tua Pada ADUJAK Genre Tingkat Nasional Tahun 2024

Selain itu,banyak pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS dan mirisnya alasan KPPS juga tidak mendasar,salah satu pernyataan dari KPPS Seruawan bahwa tinta habis, ini-kan sangat lucu,kalau dilihat dari sisi aturan mereka sudah melanggar aturan.”Padahal kalau untuk Pimilu seperti ini tidak ada alasan kalau di bilang tintanya habis padahal semuanya sudah di sediakan dengan matang oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan sebagainya, jelas Tupanwael.

Kata dia, ada indikasi melakukan kecurangan, manipulasi, atau pemalsuan data pemilih, surat suara atau hasil perhitungan suara ,di KPPS Desa Seruawan, ucap Derek.

Baca Juga  Pj Bupati SBB, Jangankan Kalian Para OPD Bayangan Saya Sendiri Saya Curigai, Sekda SBB Sama Saja Jabatanya Dengan Sekwan

Diketahui ketika KPPS melanggar aturan yang berlaku, mereka bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Dan kalau mau dilihat KPPS Seruawan telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Untuk itu kami meminta kepada KPU SBB dan Bawaslu serta Pj Bupati SBB, untuk melakukan pemilihan ulang di Desa Seruawan, karena ditemukan banyak pelanggaran.

Dan hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga negara ini akan aman beber sumber.

Tambahnya, di Kairatu-pun juga demikian terjadi pelanggaran , demi memenangkan para calon tertentu.

Ia juga menegaskan, dengan secepatnya batalkan Pemilhan Umum Di Seruawan dan lakukan pemilihan ulang, tegas Tupanwael.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Malteng-PN Masohi Siapkan MoU, Sidang Keliling Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Berita

Pemkab Malteng-BSI Perkuat Sinergi, Akses Pembiayaan UMKM Jadi Perhatian

Berita

25 Tahun Imamat Mgr. Zeno Ngutra, Gubernur Maluku Dorong Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Berita

Harry Far-Far Desak Gubernur Segera Sikapi Polemik Tambang Batuan

Berita

Pemkot Ambon Serahkan Peralatan Kerja kepada 810 Petugas Kebersihan

Berita

HUT ke-81 TNI di Ambon, Gubernur Lewerissa Tegaskan Kekuatan TNI Bersama Rakyat

Berita

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Keuangan bagi Diaspora Indonesia

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela