Home / Berita

Jumat, 16 Februari 2024 - 03:11 WIB

Diduga KPPS Desa Seruawan Lakukan Pelanggaran, Tupanwael Harus Lakukan Pemilihan Ulang

GlobalMaluku.ID, Seruawan-oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Di Desa Seruawan, Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), melakukan sejumlah pelanggaran Pemilu, Kamis(15/2/2024).

Salah satu Tokoh Masyarakat Derek Tupanwael, pada media ini menyampaikan, Khusus untuk daerah pemilihan kabupaten SBB yang berada pada desa Seruawan melakukan banyak sekali pelanggaran, ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS yaitu pada waktu perhitungan suara, mereka lakukan perhitungan suara itu sampai subuh(sampai dapat besok pagi) . Padahal semestinya, kalau mengikuti aturan,batas perhitungan suara itu jam 12 malam, kemudian di lanjutkan besok pagi , “ungkap Tokoh masyarakat tersebut.

Tupanwael mengakui, di duga ada pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS Desa Seruawan yang di ketuai oleh Izak Tuhehay.

Baca Juga  Wujudkan Kampanye Pilkada Damai Polres SBB Tingkatkan Cooling System

Selain itu,banyak pelanggaran yang di lakukan oleh KPPS dan mirisnya alasan KPPS juga tidak mendasar,salah satu pernyataan dari KPPS Seruawan bahwa tinta habis, ini-kan sangat lucu,kalau dilihat dari sisi aturan mereka sudah melanggar aturan.”Padahal kalau untuk Pimilu seperti ini tidak ada alasan kalau di bilang tintanya habis padahal semuanya sudah di sediakan dengan matang oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan sebagainya, jelas Tupanwael.

Kata dia, ada indikasi melakukan kecurangan, manipulasi, atau pemalsuan data pemilih, surat suara atau hasil perhitungan suara ,di KPPS Desa Seruawan, ucap Derek.

Baca Juga  Pemrov Gelar Sosialisasi Stunting Bagi ASN,Ini Harapan Gubernur Maluku

Diketahui ketika KPPS melanggar aturan yang berlaku, mereka bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Dan kalau mau dilihat KPPS Seruawan telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Untuk itu kami meminta kepada KPU SBB dan Bawaslu serta Pj Bupati SBB, untuk melakukan pemilihan ulang di Desa Seruawan, karena ditemukan banyak pelanggaran.

Dan hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga negara ini akan aman beber sumber.

Tambahnya, di Kairatu-pun juga demikian terjadi pelanggaran , demi memenangkan para calon tertentu.

Ia juga menegaskan, dengan secepatnya batalkan Pemilhan Umum Di Seruawan dan lakukan pemilihan ulang, tegas Tupanwael.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon dan Dubes Belanda Gelar Nobar Meriah, Ribuan Fans Oranje Padati Lapangan Merdeka

Berita

Maluku Tenggara Genjot Peningkatan SDM, ASN Didorong Tempuh Pendidikan Pascasarjana

Berita

SMSI Bidik HPN 2026, Firdaus Minta Dewan Pers Terapkan Prinsip Keadilan bagi Seluruh Konstituen

Berita

Ambon Bersiap Jadi Lautan Oranye, Dubes Belanda Hadir Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Lapangan Merdeka

Berita

Sekolah Laboratorium Unpatti Genap 5 Tahun, Rektor Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berdaya Saing Global

Berita

Kejari Malteng Cetak Sejarah, Plea Bargain Pertama di Maluku Disetujui Kejaksaan Agung

Berita

Ambon Perkuat Transisi Energi Berkeadilan, Kolaborasi Internasional Bidik Solusi Sampah dari Akar Masalah

Berita

Mahasiswa Maluku Turun ke Jalan, Ancam Gelombang Perlawanan Besar Jika Ketimpangan Pendidikan Terus Diabaikan