Home / Berita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Harry Far-Far Desak Gubernur Segera Sikapi Polemik Tambang Batuan

AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang batuan yang berdampak langsung terhadap aktivitas usaha, tenaga kerja dan kelancaran pembangunan di Kota Ambon.

Desakan tersebut disampaikan Harry usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku serta para pengusaha, Selasa (6/10/2026).

Harry mengatakan, persoalan tambang batuan harus segera diselesaikan melalui koordinasi di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku, mengingat kewenangan perizinan pertambangan berada pada pemerintah provinsi.

“Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, level koordinasi dan diskusi kebijakan ini harusnya lewat Pak Gubernur. Masalah ini bisa terselesaikan,” kata Harry.

Menurutnya, kepastian legalitas menjadi hal penting bagi para pelaku usaha yang selama ini menjalankan aktivitas tambang batuan. Karena itu, Harry berharap Gubernur Maluku dapat memberikan atensi agar seluruh persoalan yang berkaitan dengan tambang batuan dapat segera menemukan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ratusan Sopir Dump Truck Terancam Terdampak

Harry menegaskan, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi perizinan atau kepentingan pengusaha. Ada masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka pada aktivitas pertambangan dan distribusi material.

Ia menyebut, berdasarkan hasil kunjungan Komisi III, terdapat sekitar 200 sopir dump truck di Kota Ambon yang berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material tambang batuan.

Baca Juga  Memperingati HUT RI Yang Ke-78 ,Kapolres Pimpin Apel Renungan Suci

“Kurang lebih hampir 200 orang. Berdasarkan hasil kunjungan Komisi, 85 persen merupakan kepala keluarga,” ungkapnya.

Harry mengingatkan, apabila aktivitas tambang batuan dihentikan tanpa adanya solusi, dampaknya akan langsung dirasakan oleh ratusan kepala keluarga tersebut.

“Ini kepala keluarga yang harus dijamin ekonominya, sementara ekonomi kita sedang susah,” tegasnya.

Dampak Domino Mengancam Pembangunan

Selain tenaga kerja, Harry juga mengingatkan adanya efek domino apabila pasokan material batuan terganggu.

Menurutnya, penghentian aktivitas tambang dapat menyebabkan kelangkaan material yang pada akhirnya berpotensi menghambat berbagai pekerjaan konstruksi.

“Yang pasti bahwa kelangkaan material itu sudah di depan mata,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila material menjadi langka, pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD maupun APBN juga berpotensi terganggu.

“Kalau material langka, seluruh pengerjaan fisik yang dibiayai oleh APBD maupun APBN itu dipastikan tidak jalan,” kata Harry.

Kondisi tersebut, lanjut dia, akan menimbulkan dampak lanjutan terhadap pekerja sektor konstruksi. Banyak pekerja bangunan berpotensi kehilangan pekerjaan apabila proyek-proyek pembangunan tidak dapat berjalan akibat keterbatasan material.

“Kalau seluruh pembiayaan ini tidak jalan karena tidak bisa terealisasi, maka dampak berikut yang akan dihadapi. Ada banyak pekerja bangunan yang akhirnya tidak bisa bekerja,” jelasnya.

Minta ESDM Segera Koordinasi dengan Gubernur

Harry juga menyoroti kewenangan terkait wilayah pertambangan yang menurutnya diatur melalui keputusan Menteri ESDM. Sementara kewenangan untuk mengusulkan wilayah tersebut berada pada pemerintah provinsi melalui Gubernur.

Baca Juga  Hadiri Rakercab BPC HIPMI SBB, Kau nama Sampaikan Hal Ini

Karena itu, ia meminta Dinas ESDM Provinsi Maluku segera menyampaikan hasil pembahasan RDP kepada Gubernur agar dapat diambil langkah konkret.

“Kami berharap sesuai dengan hasil rapat ini nantinya Pak Kadis ESDM, setelah disampaikan oleh Ibu Kabid, bisa segera berkoordinasi dengan Pak Gubernur,” ujarnya.

Harry menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian legalitas bagi seluruh pelaku usaha, sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor tambang batuan.

Ia juga menegaskan, persoalan ini memiliki kaitan dengan penerimaan daerah karena terdapat mekanisme bagi hasil pajak antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

“Bukan kami memungut hanya untuk pemerintah kabupaten/kota, tapi ada opsi pajaknya. Dari 15 persen itu lalu disetor 25 persen ke pemerintah provinsi, jadi ada bagi hasil dalam proses ini,” jelasnya.

Pemprov Diminta Jangan Biarkan Berlarut

Harry berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat segera merespons persoalan tersebut. Terlebih, saat ini telah memasuki penghujung tahun sehingga kelancaran pekerjaan pembangunan menjadi semakin penting.

“Pemerintah Provinsi Maluku melalui Pak Gubernur ini kan Gubernur kita semuanya, jadi bisa menyelesaikan seluruh persoalan ini,” pungkas Harry.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tambang batuan bukan hanya menyangkut kepentingan pengusaha, tetapi juga menyangkut ratusan kepala keluarga, ketersediaan material pembangunan, keberlangsungan proyek APBD dan APBN serta perputaran ekonomi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Malteng-BSI Perkuat Sinergi, Akses Pembiayaan UMKM Jadi Perhatian

Berita

25 Tahun Imamat Mgr. Zeno Ngutra, Gubernur Maluku Dorong Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Berita

Pemkot Ambon Serahkan Peralatan Kerja kepada 810 Petugas Kebersihan

Berita

HUT ke-81 TNI di Ambon, Gubernur Lewerissa Tegaskan Kekuatan TNI Bersama Rakyat

Berita

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Keuangan bagi Diaspora Indonesia

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela

Berita

TP Posyandu Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Berita

AIKO Health Temui Bupati Malteng, Bahas Pemanfaatan AI untuk Perluas Akses Informasi Kesehatan