Home / Berita

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:54 WIB

Diskominfo Sandi Kota Ambon Gelar Bimtek Jelang Launching Call Center 112

AMBON–Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) guna membekali petugas untuk melayani masyarakat yang menggunakan jasa Call Center 112. Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang Commend Center lantai IV, Balai Kota, Rabu (3/9/25).

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald Lekransy saat membuka kegiatan dimaksud mengungkapkan penyelenggaraan call center ini dalam konsep besar adalah merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait dengan upaya penyelenggaraan keamanan ketertiban dan penyelamatan masyarakat.

“Isi UU 23 itu adalah respon terhadap kedaruratan. Dan karena itu merupakan amanat UU maka tugas kita adalah wajib mengerjakannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Kesiapan Tugas Personel Satgas OMB Salawaku, Ini Arahan Dansat Brimob Polda Maluku

Lanjutnya, Call Center 112 ini merupakan konsep besar dari Pemkot Ambon untuk mendorong 17 program prioritas Wali Kota dan wakil Wali Kota khususnya program ke—13 yaitu menyelenggarakan pembangunan Ambon Smart City.

“Khususnya yang akan mendapat pembekalan hari ini perku kami informasikan bahwa konsep ini sudah baku, Pak Wali sudah canangkan kemarin dalam pencanagan HUT kota, dan nanti tanggal 8 September itu dilauncing, kita perkenalkan kepada masyarakat di kota ini bahwa kita memiliki layanan panggilan darurat,” jelasnya.

Tambahnya, Pemkot dalam hal ini Diskominfo juga turut mendapat dukungan dari para mitra kita baik dari kapolresta pulau Ambon, pimpinan Kodim 1504 Ambon, SAR, BMKG, dan PLN, termasuk OPD yang berhubungan langsung dengan kedaruratam.

Baca Juga  Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi dengan Partai Politik, PKB Diharap Perkuat Peran dalam Pembangunan

Untuk teknis kerjanya akan diberlakukan shift (pagi, siang, dan malam) yang mana dengan waktu kerja 7 (tujuh) sampai 8 (delapan). Sehingga dirinya berharap para petugas layanan yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serius sebab tanpa mereka kebijakan pemerintah tidak ada apa-apanya lantaran tak berjalan dengan baik.

“Jadi saya berharap adik-adik yang nanti menjadi ujung tombak penyelenggaraan call center ini bisa serius penyelenggaraan ini tanpa kalian tidak akan ada apa-apanya, kebijakan pemerintah ini akang tergantung pelaku layanan call center 112,” harap Lekransy.

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI

Berita

PLN Energi Gas Siapkan Infrastruktur Gas di 11 Kabupaten/Kota Maluku, Serap hingga 1.000 Tenaga Kerja per Unit

Berita

Gubernur Lewerissa Suntik Semangat Kafilah Maluku Jelang MTQ Nasional XXXI di Semarang

Berita

27 Rumah Terbakar dalam Ketegangan Lisabata-Patahuwe, Empat Warga Luka

Berita

Bentrokan Lisabata-Patahuwe, Gubernur Maluku Minta Warga Tahan Diri: Jangan Ada Aksi Balasan