Home / Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:54 WIB

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025

AMBON- rapat paripurna dengan agenda. Penyampaian rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD tahun 2025, penandatanganan nota kesepakatan tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2025- 2029, penyerahan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masa persidangan III tahun sidang 2024 2025.

Sidang Paripurna yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela di ruang paripurna. Belakang Soya, Rabu, (02/07/2025). Dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Walikota Ambon, Forkopimda, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Dandim, Kapolresta, Sekretaris Kota Ambon, para Staf Ahli, Asisten dan para pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Raja-raja.

Bodewin Wattimena menyampaikan, bahwa berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk di audit paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Lanjutnya, sesuai regulasi di atas maka pemerintah kota Ambon telah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI perwakilan Maluku untuk dilakukan audit dan hasil audit BPK tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kota Ambon, pada tanggal 26 juni 2025. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hasil audit BPK RI perwakilan Maluku atas laporan keuangan pemerintah kota Ambon tahun 2024, memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian.

”Opini tersebut memberikan indikasi adanya peningkatan kualitas dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon, dalam upaya untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan daerah ke depan,” tutur Bodewin

”Pembangunan kota Ambon tahun 2024 dilaksanakan dalam koridor pembangunan nasional yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan diarahkan dalam tema penguatan perekonomian melalui infrastruktur untuk mendorong pariwisata serta ekonomi kreatif didukung stabilitas politik dan keamanan pasca Pemilu serta penguatan inovasi pemerintahan menuju Ambon yang manis demokratis dan mandiri.

“Penyelenggaraan pembangunan di Kota Ambon selama tahun 2024 telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan kota Ambon. Hal ini setidaknya ditunjukkan oleh kinerja indikator ekonomi makro Kota Ambon seperti indeks pembangunan manusia, PDRB, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi Angka kemiskinan, serta angka pengangguran yang menunjukkan adanya perbaikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya untuk Jaga Persatuan

”Rancangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2024 yang disampaikan merupakan satu dokumen yang utuh. Meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

Selanjutnya kami akan menyampaikan laporan realisasi anggaran sebagai berikut pertama pendapatan daerah pendapatan daerah Kota Ambon tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.258.690.933.875 dan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2024 terilisasi sebesar Rp.1.195.323.444.523,86 atau sebesar 94,97%.

kedua belanja daerah, belanja daerah Kota Ambon tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.1.278.797.555.252,11 dan terealisasi sebesar Rp.1.213.459.478.387,93 atau sebesar 94,89%

ketiga pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Ambon mencatat penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp.26.443.546.229,43 serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.0, dengan demikian posisi kas pada akhir tahun anggaran 2024 terdapat surplus pada sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp.8.307.514.365,36.

Neraca pemerintah Kota Ambon yang menggambarkan posisi keuangan entitas pelaporan mengenai aset kewajiban dan ekuitas per 31 desember 2024 dapat digambarkan sebagai berikut posisi aset pemerintah kota Ambon dari hasil laporan keuangan diperoleh nilai sebesar Rp.2.090.534.894.401,07 sedangkan kewajiban pada laporan keuangan tergambar sebesar Rp.114.655.844.832,94 dengan demikian keakayaan bersih atau ekuitas dana yang diperoleh melalui rasio total aset dibandingkan dengan kewajiban adalah sebesar Rp.2.090.534.894.401,07.

”Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang semata-mata ditujukan untuk menjamin keberlangsungan APBN maupun APBD serta program-program yang menjadi prioritas nasional, sejalan dengan dinamika tersebut serta evaluasi terhadap capaian kinerja pelaksanaan program kegiatan APBD Kota Ambon sampai dengan akhir Kuartal pertama tahun anggaran 2025 dan perkembangan berbagai asumsi dalam kebijakan umum APBD Kota Ambon tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Peringati Hari Perjuangan Martha Christina Tijahahu, Ini Yang Dikatakan Sadali

Maka dengan berpedoman pada ketentuan pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah, Pemerintah Kota Ambon dapat melakukan perubahan terhadap APBD Kota Ambon tahun anggaran 2025. Selanjutnya akan kami sampaikan ringkasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut.

Pertama pendapatan daerah Kota Ambon dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp.1.288.630.176.530 atau berkurang sebesar 1,77% dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.1.311.412.724.315 dalam APBD murni tahun 2025,

kedua, belanja daerah Kota Ambon dalam perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp.1.324.437.690.895 atau berkurang sebesar 0,98% dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.1.337.462.774.315.

ketiga, pembiayaan daerah, pembiayaan daerah Kota Ambon dalam perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp.8.307.514.365 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024.

Morits Tamaela, menyampaikan ”ini adalah suatu prestasi yang patut kita banggakan, setelah beberapa tahun kemarin kita ada dalam kondisi disclaimer. kita berharap ini merupakan perubahan yang baik, ada peningkatan yang terjadi dari semua usaha keras pemerintah kota. Itu berarti optimalisasi keuangan daerah harus lebih ditingkatkan dengan memperhatikan berbagai catatan kekurangan maupun kekeliruan yang disampaikan BPK RI untuk diperbaiki, agar dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik transparan dan akuntabel,”

Ia melanjutkan, ”sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rancangan KUA PPAS merupakan pedoman awal dalam penyusunan APBD karena itu pemerintah daerah dalam kesempatan ini yang menyampaikan rancangan kebijakan pengelolaan anggaran dan prioritas pengelolaan anggaran sementara perubahan APBD Kota Ambon tahun 2024 2025,”

”mengingat kita sudah melewati batas waktu yang ditentukan maka kami berharap agar sebentar nanti pembahasan dilakukan secara kontinu dan komprehensif karena itu diperlukan Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan gua PPS ini sehingga dapat menghasilkan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.” ucap Ketua DPRD Kota Ambon

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita

Olimpiade Sains Unpatti Jadi Motor Penguatan SDM, Rektor Dorong Transformasi Pendidikan di Maluku

Berita

Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Berita

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Berita

Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Perumdam Tirta Yapono Raih Top BUMD Bintang 4 Nasional