Home / Berita

Senin, 25 September 2023 - 03:42 WIB

Pj Walikota Mengingatkan Raja-Raja Di Kota Ambon Untuk Tidak Melakukan Tindakan Yang Tidak Sesuai Dengan Kewenangannya

GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena mengingatkan raja-raja untuk tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kewenangannya, termasuk yang tidak mensejahterakan masyarakat.

“Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke saya tentang raja yang melakukan tindakan-tindakan yang menurut masyarakat tidak sesuai dengan kewenangannya, bahkan cenderung tidak mensejahterakan masyarakat, tetapi membuat masyarakat bingung, karena tidak memiliki kepastian dan sebagainya,”terangnya kepada wartawan usai memimpin apel pagindi halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (25/09/2023).

Baca Juga  Fakubun Resmi Dilantik Sebagai Ketua BAZNAS Kota Ambon

Pj Wali Kota mengingatkan para raja, bahwa dalam diri seorang raja itu ada dua fungsi yang melekat. Satu fungsi sebagai raja satunya fungsi sebagai kepala pemerintahan.

” Raja ini dalam kaitan dengan persoalan-persoalan adat istiadat. Tetapi kepala pemerintahan berkaitan dengan fungsi dia sebagai penyelenggara pemerintahan yang diangkat, ditetapkan oleh kepala daerah. Adat dikukuhkan oleh pemangku adat,”jelasnya.

Sebagai kepala pemerintahan, Wattimena katakan raja diangkat dengan SK Wali Kota. Itu berarti SK Wali Kota juga dibuat untuk memberhentikan dari jabatan kepala pemerintahan. Oleh karena itu dirinya tegaskan bahwa raja bukan penguasa tunggal yang tidak bisa disentuh.

Baca Juga  Setahun Menahkodai Kota Ambon: 17 Program Prioritas Catat Progres Signifikan

“Raja dilantik oleh Wali Kota, jadi hindarilah perbuatan-perbuatan yang menyusahkan masyarakat dan memecah belah masyarakat. Kita berharap sama-sama bangun Kota Ambon dengan baik,”ungkapnya

Terkait laporan dari masyarakat tersebut, Pj Wali Kota telah meminta Kabag Pemerintaan Kota Ambon untuk menindaklanjutinya.

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku