Home / Hukrim

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:16 WIB

Gelar Ceramah Hukum Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Ini Harapan Lanud Pattimura

GlobalMaluku.ID,Ambon-Bertempat di Lapangan Apel Luhukay Lanud Pattimura digelar ceramah Hukum tentang akibat hukum dan sanksi sosial dari pinjaman online, oleh Kakum Lanud Pattimura Kapten Kum Andro Riski Pradipta, S.H., yang diikuti oleh seluruh personel militer dan PNS Lanud Pattimura, Senin (30/10/2023).

Seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Udara Pattimura, Maraknya layanan pinjaman online (fintech) Ilegal maupun yang sudah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kemudahan dalam melakukan pengajuan pinjaman keuangan secara Online. Namun, hal ini merupakan kesalahan besar bagi prajurit jika melakukan Pinjaman online yang akan berdampak terhadap ancaman yang datang jika tidak dapat membayar piutang yang ditimbulkan, dalam perspektif hukum pidana memang tidak dapat dilaporkan maupun dipidana, namun secara hukum perdata adanya hutang berakibat kedepan menjadi beban yang barus dibayarkan.

Baca Juga  Minim SDM, Oknum Dishub Malteng Aniaya Sopir Truk Rental

Kakum Lanud Pattimura menjelaskan, “Kejahatan Pinjaman Online memberikan bunga dan denda yang sangat tinggi bagi nasabah apabila gagal membayar, ancaman sosial untuk dipublikasikan data personal nasabah hingga pembekuan data BI Checking Nasabah hingga maksimal 60 bulan oleh Bank Indonesia, hal ini tentunya sangat merugikan bagi para Anggota yang terjerumus dari Pinjaman Online, ujarnya.

Baca Juga  Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Adapun melalui metode pendekatan penyuluhan atau ceramah, kemudian diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini diharapkan bagi prajurit dan PNS Lanud Pattimura dapat mengerti dan memahaminya ,sehingga menjadikan suatu edukasi yang baik bagi Kelua
Ia menegaskan , bagi prajurit Lanud Pattimura harus mengedepankan point ke 5 dari 8 Wajib TNI bahwa setiap Prajurit harus menjadi Contoh dalam sikap dan kesederhanaannya sekaligus selalu bersyukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan Tuhan YME.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ,para Kadis, para Kasatker, Anggota Bintara dan Tamtama serta PNS Lanud Pattimura.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Kadis PUPR Maluku MM Jadi Tersangka Korupsi Air Bersih Pulau Haruku, Kerugian Negara Rp3,83 Miliar

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa