GlobalMaluku.ID,Ambon-Salah satu kandidat Calon Bupati Kepulauan Tanimbar,Petrus Fatlolon, terkuat, membeberkan Visi Misi membangun Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Dimana, terjadwal selama 1 jam Petrus Fatlolon mengikuti fit and proper test bakal calon Bupati di Swiss-belhotel selasa (4/6 /2024)
Usai fit and proper test, kandidat bupati KKT itu mengatakan bahwa
dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih dan apresiasi kepada DPD Partai Gerindra provinsi Maluku dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mana sudah menyelenggarakan fit and Propert Test untuk kami para bakal calon
” Dan ,sungguh fit and Propert Test ini memberikan manfaat yang besar,” ucapnya Petrus
Bahkan dia menyebutkan, visi misi unggulan yang bakal dikerjakan dan menjadi program prioritasnya.
“Visi,Penyiapan SDM,yang
mempuni,konektifitas antara pulau karena kita disanah daerah kepulauan
Terus penanganan kemiskinan,” bebernya.
Namun Petrus mengatakan, bahwa keinginan dan motivasi menjadi orang nomor 1 di KKT lantaran dirinya memiliki rasa tanggung jawab sebagai anak asli dalam pembangunan untuk kemajuan kabupaten yang dicintainya .
Meski demikian, dia berharap, bisa mendapatkan dukungan partai Gerindra untuk maju sebagai calon Bupati Kepulauan Tanimbar.
Lanjutnya,Saya telah mendaftar di Enam partai dan Partai Nasdem yang memperoleh 3 kursi sudah berikan saya rekomendasi.
“Sedangkan,dua partai yang sudah memberikan Surat tugas kepada saya yaitu Partai Hanura dan Partai Perindo dan saya juga sudah mengikuti fit and Propert Test di beberapa partai,” ucapnya.
Ditanya soal calon wakil bupati dirinya mengakatan bahwa,dua minggu lagi akan di putuskan, dan pasti Putra Tanimbar yang terbaik
Terkait dengan kembali diperiksa sebagai saksi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara Dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020 dan juga terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar
Energi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2022.
Dirinya mengakui,sangat mendukung semua proses hukum yang sementara berjalan .”saya dukung,sepenuhnya proses hukum itu,” Tambahnya






































