Home / Berita

Rabu, 24 Januari 2024 - 02:15 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di tikungan Desa Tugu Utara, Kecamatan

Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/01/2024).

Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. “Saat ini seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan yang akan
kami bayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

Baca Juga  Dibuka Gubernur, Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan di Maluku Dihadiri Irjen Kementan

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, kata Dewi, Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas. “Kami menyampaikan turut prihatin atas musibah ini. Semoga korban yang sedang dalam perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Baca Juga  Asisten III Setda Maluku Lepas Calon Praja IPDN Tahun 2023 Utusan Provinsi Maluku

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.05 WIB tersebut bermula saat Mitshubishi Canter Box No.Pol.B-9740-UXX bergerak dari arah Puncak menuju arah Gadog
dengan kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri. Sesampainya di TKP,
kendaraan tersebut menabrak sepeda motor dan sebuah mobil serta kembali
membentur sejumlah kendaraan lainnya. Musibah itu menyebabkan 17 orang
mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSPG Cisarua dan telah
mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Ke-IV Diawal Tahun 2025

Berita

Dinsos Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Berita

Amanusa Resmi Ditetapkan DPRD SBB Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita

Pemkot Ambon Menggelar Konferensi Pers Terkait Bentrok Pemuda di Tugu Trikora

Berita

Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Mitra

Berita

Pj Sekot,Pastikan Sertifikasi Guru Tahun 2024 segera di Tuntaskan

Berita

Ini Tanggapan Ketua Komisi I Terkait Bentrok Sekelompok Pemuda Di Tugu Trikora Ambon

Berita

Bentrok Antar Dua Kelompok Di Tugu Trikora, Benhur Berharap Intelejen Harus Bergerak Cepat