Home / Berita

Kamis, 13 Juli 2023 - 05:22 WIB

Kadis Disperindag SBB Akan Alihkan 18 Orang Honorernya Ke PT ABAKA

GlobalMaluku.ID,PIRU-Tenaga Honorer yang di rumahkan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)merupakan salah satu kesalahan dan kebijakan yang di buat oleh Penjabat Bupati SBB ,merupakan kebijakan yang curang ,dan mengambil manfaat dari hak-hak tenaga honorer yang berada di Bumi Saka Mese Nusa.

Hal ini terlihat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kabupaten SBB atas beberapa tenaga honorernya yang di nilai sepihak dan mengambil keuntungan dari hak -hak tersebut.

Setelah media ini melakukan konfirmasi terhadap salah satu honorer yang berada pada dinas tersebut ,memang betul gaji mereka di potong 300 ribu rupiah , jadi total gaji mereka hanya 700 ribu Rupiah ,dari jumlah Rp.1.000.000, (satu juta) didapatkan hanya 700 ribu Rupiah.

Mirisnya,pegawai honorer ini mempunyai SK honorer yang disahkan oleh negara ini ,tapi mereka di berhentikan dengan tidak terhormat .

“Dikatakan oleh salah satu sumber pada GlobalMaluku ,Kamis(13/7/2023),yang tidak ingin namanya di publikasikan ,mengatakan, gaji yang kami terima dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni ,tapi dari satu juta rupiah di potong menjadi tujuh ratus ribu rupiah ,dan baru di bayarkan pada bulan Juli tanggal 9 tahun 2023.

Baca Juga  Kanidya Chritandira Tuhumury Terpilih Jadi Putri Pariwisata Maluku 2023

Hal ini diungkapkan sumber, bahwa ketika gaji kami di potong dan di berikan oleh bendahara,langsung absennya di berhentikan ,alias tidak boleh lagi lanjut kerja pada dinas tersebut.

“Yang lucunya lagi kata Kasubag kepegawaian, Moren Niak ,pada honorer yang berada di Disperindag ,bahwa tidak boleh keluarkan absen lagi, karena pembayaran gaji tidak jalan lagi,beber sumber pada media ini.

Hal ini menimbulkan keresahan dari para pegawai honorer tersebut ,karena mereka merasa di intimidasi oleh pihak dinas terkait padahal mereka sudah mengabdi hampir 20 tahun dan mereka di berhentikan secara tidak terhormat oleh Disperindag Kabupaten SBB.

kata Sumber padahal setiap hari kita masuk ,absen harian itu di kasih naik ke Badan Kepegawaian Daerah( SBB).”Kami sudah melakukan pendekatan dengan Sekda SBB ,lenerve Alvin Tuasuun ,tapi kata beliau bahwa ,hal itu di kembalikan pada dinas terkait atau OPD masing-masing.

Baca Juga  Pemprov Maluku Akan Gelar Expo UMKM dan Forum Bisnis di Sulsel

Dikatakan,mirisnya lagi ,gaji kami sebagai tenaga honorer yang mempunyai SK langsung dari negara ini ,tapi lucunya ,gaji kami masuk dalam tenaga kontrak yang ada pada dinas Kesehatan(Dinkes)SBB bukan anggaran honorer yang berada pada dinas Indak,akan tetapi masuk dalam dana Silva ,jadi anggap saja tidak dapat gaji lagi,ucap sumber.

Dari keuangan daerah milik Pemda SBB juga kembalikan berkas pencairan dari Disperindag SBB karena tidak sesuai ,dan menyuruh Bendahara Indak untuk melakukan koordinasi dengan kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hasanudin S.Silawane, untuk mencari solusi .

Sumber juga menjelaskan ,kadis akan mengalihkan kita ke PT .Abaka yang sementara beroperasi di Desa Kawa ,Kabupaten SBB.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Ketepatan Waktu Pembahasan KUA-PPAS 2027, Anggaran Harus Beri Dampak Nyata bagi Rakyat

Berita

Grand Opening Sarang Kawalinya Cafe & Resto, Wali Kota Ambon Dorong Kuliner Khas Maluku Jadi Ikon Pariwisata

Berita

Walpri Gubernur Maluku Minta Maaf, Ungkap Kronologi Insiden di Lapangan Merdeka: Jangan Nilai dari Video Sepotong

Berita

Ketum DPP ABPEDNAS dan Presiden AREA Indonesia Puji Pidato Kenegaraan Prabowo: Desa dan Rumah Rakyat Jadi Fondasi Indonesia Maju

Berita

Warga Ambon Diminta Waspadai Penipuan Kuota Gratis 81 GB Telkomsel

Berita

Lahirkan 15 Dokter Baru, Unpatti Teguhkan Komitmen Mencetak “Dokter Pulau”

Berita

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Unpatti Gelar Beragam Kegiatan

Berita

Usai Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat