Home / Berita

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Kadis Kehutanan Maluku: Penguatan KPH Harus Berjalan Seiring dengan Kesejahteraan Masyarakat

WAAI, MALUKU TENGAH – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla, S.Hut., M.Si., menegaskan pentingnya penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai garda terdepan dalam pengendalian kebakaran hutan sekaligus mendorong pengembangan bioekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Hal tersebut disampaikan Haikal dalam sambutannya pada kegiatan Diskusi Penguatan KPH dalam Pengendalian Kebakaran Hutan melalui Pengembangan Bioekonomi di Provinsi Maluku, yang digelar di Desa Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (27/8/2026).

Mengawali sambutannya, Haikal menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Kementerian Kehutanan, para kepala KPH se-Provinsi Maluku, narasumber dari Universitas Pattimura, perwakilan BPD Provinsi Maluku, UKFCDO, pejabat teknis, Masyarakat Peduli Api, Brigade Kebakaran Hutan, tokoh adat, serta tokoh masyarakat Desa Waai dan sekitarnya.

Menurut Haikal, hutan tidak dapat dipandang hanya sebagai kumpulan pepohonan, tetapi merupakan sumber kehidupan masyarakat sekaligus bagian penting dari pembangunan daerah.

“Hutan bukan hanya soal pohon, hutan adalah sumber kehidupan, sumber kehidupan masyarakat, dan bagian penting dari pembangunan daerah,” ujarnya dalam sambutan.

Karena itu, kata dia, upaya pengendalian kebakaran hutan bukan semata-mata untuk melindungi kawasan hutan, tetapi juga menjaga kehidupan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sumber daya hutan.

KPH Berada di Garda Terdepan

Haikal menjelaskan, KPH memiliki posisi yang sangat strategis karena bekerja langsung di tingkat tapak. Di tingkat tersebut, berbagai persoalan kehutanan ditemui secara nyata, mulai dari keberadaan masyarakat, kawasan hutan, potensi ekonomi, konflik pemanfaatan, hingga berbagai ancaman dan gangguan terhadap hutan, termasuk kebakaran.

Baca Juga  Aliansi Bela Jokowi Maluku Meminta Dengan Tegas Kepada Polda Maluku Bubarkan Pendukung Rocky Gerung Di Wilayah Maluku

Menurutnya, KPH tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya hutan, tetapi juga mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, serta pengendalian gangguan terhadap hutan.

Karena itu, penguatan KPH, lanjut Haikal, harus dilakukan secara menyeluruh.

“KPH tidak cukup hanya kuat dari sisi kelembagaan. KPH juga harus kuat dalam membangun hubungan dengan masyarakat, mampu membaca potensi wilayah, mampu mengembangkan usaha dan mampu mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Maluku Miliki 22 Unit KPH

Dalam sambutannya, Haikal juga memaparkan luas kawasan hutan di Provinsi Maluku yang mencapai sekitar 3,9 juta hektare. Dari luasan tersebut, kurang lebih 2,5 juta hektare telah dibagi dalam unit-unit pengelolaan hutan.

Saat ini, Provinsi Maluku memiliki 22 unit KPH yang dikelola oleh 11 unit kelembagaan.

Ia menjelaskan, salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah kawasan hutan lindung Gunung Salahutu. Lokasi kegiatan di Desa Waai berada dalam kawasan hutan lindung tersebut dan menjadi bagian dari wilayah pengelolaan KPH terkait.

Haikal mendorong agar KPH bersama masyarakat dapat membangun pola pengelolaan hutan yang mampu menjaga kelestarian kawasan sekaligus membuka ruang bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Dari Orientasi Kayu Menuju Multiusaha Kehutanan

Haikal menekankan bahwa paradigma pengelolaan hutan saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada hasil kayu. Pengelolaan hutan perlu diarahkan pada konsep multiusaha kehutanan, termasuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan.

“Konsep pengelolaan hutan tidak lagi seperti dulu, hanya berorientasi pada kayu. Tetapi ada multiusaha sehingga ada hasil hutan bukan kayu atau jasa-jasa lingkungan yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Baca Juga  Fokus Tingkatkan Pelayanan Investasi, DPMPTSP Gelar Raker 2025

Ia mencontohkan potensi wisata dan jasa lingkungan yang terdapat di kawasan hutan lindung Salahutu. Potensi tersebut, menurutnya, dapat dikembangkan secara bersama melalui KPH dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian hutan.

Pengembangan potensi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan bioekonomi hutan, sehingga kawasan hutan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

Hutan Lestari, Masyarakat Harus Sejahtera

Haikal menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kehutanan tidak cukup hanya diukur dari terjaganya kelestarian kawasan hutan. Kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar dan bergantung pada hutan juga harus menjadi bagian penting dari tujuan pengelolaan.

“Hutan lindung ini tetap lestari, masyarakat juga harus sejahtera. Jangan sampai hutan cuma hutan lestari tetapi masyarakatnya miskin. Itu juga tidak boleh,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi penting dalam konteks pengendalian kebakaran hutan. Masyarakat yang mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan dari hutan diharapkan memiliki kepentingan dan tanggung jawab yang semakin kuat untuk menjaga kawasan dari berbagai ancaman, termasuk kebakaran.

Melalui diskusi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berharap terbangun penguatan kapasitas KPH, kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta pengembangan potensi bioekonomi yang dapat menjadi instrumen dalam menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, pengendalian kebakaran hutan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan pemadaman, tetapi juga melalui penguatan tata kelola kawasan, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan potensi lokal, dan pembangunan ekonomi yang selaras dengan kelestarian hutan.

Share :

Baca Juga

Berita

Dari Bantuan hingga Doa Perdamaian, Umar Kei Rangkul Hitu Messing dan Morella

Berita

Pengendalian Kebakaran Hutan di Maluku Perlu Diperkuat Lewat Kolaborasi dan Pengembangan Bioekonomi

Berita

Pelayanan Kasih Klasis GPM Masohi Layani 938 Warga

Berita

Unpatti Gelar Seleksi Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Sistem Informasi

Berita

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan Perusda Baru Dikaji Ulang, Soroti Keterbatasan Fiskal

Berita

Disperindag SBB Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Piru, Pastikan Stok Aman

Berita

Gubernur Maluku Canangkan Festival Marawai I 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Negeri-Negeri Hidupkan Kembali Budaya dan Adat Leluhur Lewat Maraway Festival