WAAI (Maluku Tengah) – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Maluku tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemegang konsesi, serta masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Dialog Pengendalian Kebakaran Hutan melalui Pengembangan Bioekonomi Hutan yang berlangsung di Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (26/8/2026).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa sektor kehutanan merupakan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren, sehingga pengelolaannya membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kehutanan ini urusan yang bersifat konkuren, artinya urusan yang harus dilakukan secara bersama,” ujar Haikal dalam wawancara pada kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan dialog tersebut menjadi bukti bahwa sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan kehutanan di Maluku berjalan dengan baik.
Ia menyebut, salah satu perhatian utama saat ini adalah memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di wilayah Maluku.
“Dengan adanya kegiatan pada hari ini menunjukkan bahwa sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu berjalan sangat bagus,” katanya.
Kementerian Kehutanan: Pengendalian Karhutla Harus Dikerjakan Bersama
Sementara itu, Keynote Speech Sekretaris Direktorat Jenderal PH, Ir. Erwan Sudaryanto, M.M., menekankan bahwa persoalan kebakaran hutan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu institusi.
Erwan mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting karena menguasai wilayah, sementara pemerintah pusat hadir untuk membantu serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, KPH, maupun pemegang konsesi.
“Tidak bisa bahwa ini diserahkan ke dinas saja atau diserahkan kami di Kementerian Kehutanan. Kita harus bekerjasama,” tegas Erwan.
Ia menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap pengendalian kebakaran hutan semakin besar karena persoalan tersebut telah menjadi masalah nasional. Bahkan, Menteri Kehutanan telah memberikan perhatian khusus dan memerintahkan jajaran untuk memperkuat koordinasi dengan dinas kehutanan, KPH, maupun pemegang konsesi.
“Pak Menteri sendiri sangat konsentrasi, kami diperintahkan untuk berkoordinasi dengan dinas, KPH, maupun pemegang konsesi bagaimana mengendalikan kebakaran,” ujarnya.
Maluku Catat Penyelesaian Masalah Kebakaran 68 Persen
Erwan juga menyampaikan bahwa kerja sama yang telah dibangun di Maluku menunjukkan hasil positif. Ia menyebut tingkat penyelesaian masalah kebakaran di Maluku mencapai 68 persen, yang menurutnya menjadi indikator bahwa koordinasi antarpihak telah berjalan.
“Penyelesaian masalah paling tinggi untuk kebakaran di Maluku dengan sebesar 68 persen. Itu menunjukkan bahwa kami sudah bisa bekerja sama,” katanya.
Meski demikian, capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar pengendalian kebakaran hutan di Maluku semakin efektif dan mampu menekan potensi kebakaran di masa mendatang.
Perubahan Cuaca Jadi Tantangan
Selain faktor aktivitas manusia, Erwan juga menyoroti kondisi cuaca sebagai salah satu tantangan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kondisi cuaca yang dipengaruhi fenomena seperti El Niño dapat meningkatkan risiko kebakaran sehingga membutuhkan kesiapsiagaan dan kerja sama yang lebih kuat dari seluruh pihak.
“Karena memang kebakaran ini bukan semata-mata kita kan, masalah cuaca yang seperti kita ceritakan tadi, El Nino ini memang luar biasa sekali,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan.
“Makanya kita perlu lebih bergandeng tangan dalam menyelesaikan pengendalian kebakaran ini,” pungkas Erwan.
Dialog di Negeri Waai tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pengendalian kebakaran hutan tidak hanya berbicara mengenai pemadaman ketika api telah muncul, tetapi juga membutuhkan pencegahan, koordinasi, dan pengelolaan hutan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.





































