AMBON-RSUD Haulussy Ambon menjadi sorotan anggota DPRD komisi IV Provinsi Maluku terkait dengan menajemen yang harus dibenahi hingga penyelesaian hutang piutang. Hal ini tertuang dalam rekomendasi Komisi IV saat Rapat Kerja bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Direktur RSUD Haulussy Ambon, Direktur RSUD Umarella, Direktur RSKD Nania dan Direktur RSUP dr. Johanes Leimena
ketua komisi IV, Saudah Tuankotta/Tethool, SH yang wawancarai setelah melakukan rapat kerja di ruang komisi bersama anggota komisi, Kepala Dinas Kesehatan dan direktur-direktur rumah sakit dari Pukul 09.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT, Jumat, (23/05/2025)
Ia nenyampaikan, ”rapat kerja dilakukan dalam rangka membicarakan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama di bidang kesehatan, yang menghasilkan enam poin rekomendasi kemudian ditandatangani oleh saya selaku ketua komisi, Kadis Kesehatan dan empat direktur rumah sakit, untuk menjadi pegangan bagi kami dalam mengevaluasi kinerja pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit,”
Tethool menjelaskan, ”poin pertama, Kepala Dinas Kesehatan perlu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten kota guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama pada daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).
kedua, Kepala Dinas Kesehatan wajib Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dengan RSUD Halussy Ambon, RSKD Nania, RSUD Umarella dan RSUP Leimena untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
ketiga, Kepala Dinas Kesehatan bertanggungjawab untuk membicarakan dampak efisiensi anggaran dengan Pemerintah Daerah serta Pemerintah Pusat supaya penanganan dapat dilakukan secara terukur.
keempat, Kepala Dinas Kesehatan secara bersama dengan RSUD Umarella mengupayakan agar status rumah sakit tetap pada tipe C dan jangan turun ke tipe D.
poin kelima, rapat kerja merekomendasikan kepada RSUD Haulussy Ambon untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut:
pertama, segera membenahi manajemen RSUD Haulussy Ambon, termasuk pergantian personil sehingga pelayanan RSUD dapat ditingkatkan. Kedua, segera berkoordinasi untuk menyelesaikan hutang piutang terutama rumah sakit. Ketiga, penggunaan komputerisasi dalam manajemen pelayanan paling lambat bulan Juni 2025. Keempat, segera menyelesaikan jasa pelayanan kesehatan atau jasa covid dengan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
poin keenam, direkomendasikan kepada Direktur RSUP Leimena, RSKD Nania dan RSUD Umarela supaya terus meningkatkan pelayanan secara maksimal, untuk itu perlu dilakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan,” jelas Tethool
Politisi Partai Gerindra ini berharap, ”pokok-pokok rekomendasi yang lahir dari rapat kerja hari ini muda-mudahan berdampak pada pelayanan kesehatan di Maluku secara keseluruhan,”
”kami tekankan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk jangan hanya perhatikan rumah sakit yang ada dipulau Ambon saja, tetapi juga rumah sakit lainnya yang ada di kabupaten kota, karena semua masyarakat yang ada di daerah ini adalah masyarakat Maluku,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa, ”Kadis Kesehatan dan juga direktur-direktur rumah sakit sudah menyetujui rekomendasi yang ada dan telah menandatangani rekomendasi tersebut untuk menjadi pegangan bagi mereka,”
Tambahnya ”terkait dengan jasa covid itu akan kami perjuangkan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI, semoga tahun ini bisa diselesaikan,”
”karena ada beberapa hal yang belum terselesaikan yaitu dengan administrasi yang belum terpenuhi secara baik maka itu dianggap kadaluarsa, tapi dengan adanya surat yang disampaikan oleh RSUD Haulussy menjadi bukti bahwa Kementerian Kesehatan RI pernah hutang pada daerah terutama pada RSUD Halussy yang jumlahnya sekitar 9 miliar lebih.” Tutup Tethool

































