Home / Berita

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina

MALUKU – Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos beserta rombongan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (30/07/2025).

Dalam kunjungannya, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos didampingi Staf Ahli Perwakilan Maluku Fredy Latuheru, Staf Ahli Senayan/Jakarta Zulfikar Marasabessy. Dan Staf Adminsitasi perwakilan Maluku Roland Istia.

Selain lakukan kunjungan silaturahmi, Anggota DPD RI asal Maluku ini mengharapkan adanya kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku terkait Program Jaksa Garda (JAGA) Desa. Dimana hal ini sudah jadi Program Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal mengawal, dan mendampingi pengelolaan Dana Desa. Maupun Pembangunan di Desa.

“Kami berharap dari pertemuan ini, dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk kegiatan JAGA Desa yang secara Kelembagaan akan kami usulkan kepada Ketua DPD RI untuk dibuatkan MoU bersama Jaksa Agung,” ujar Boy Latuconsina yang merupakan nama panggilan dari Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina.

Baca Juga  Gubernur Maluku Tinjau Lokasi Bencana, Yang Terdampak Banjir Dan Longsor

Sementara itu, Kajati Maluku ketika menerima kunjungan tersebut, mengapresiasi kedatangan kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina ini beserta rombongan di Kejaksaan Tinggi Maluku. Kajati berharap agar pertemuan ini kian mempererat sinergitas Kejaksaan Tinggi Maluku bersama DPD RI Perwakilan Maluku.

Adapun, tujuan kunjungan tersebut, Kajati Maluku beserta jajaran mengakui perlunya kolaborasi dalam hal Program JAGA Desa. Antara DPD RI Perwakilan Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dengan harapan agar Program Jaksa Garda (JAGA) Desa terus berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah.

“Kami sangat mengapresisasi dan mendukung ide serta Gagasan terkait kolaborasi dalam Program JAGA Desa, semoga apa yang menjadi harapan dari pertemuan ini, dapat dikukuhkan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara DPD RI dengan Pimpinan kami Jaksa Agung RI,” ujar Kajati Maluku.

Baca Juga  Kembali Ke Jakarta, Ini Agenda Peserta KPPD Hingga Penutupan Besok

Selain itu, Kajati Maluku menyebut bahwa pihaknya baik di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, telah lakukan berbagai kegiatan. Terkait pelaksanaan Program JAGA Desa didaerah hukumnya masing – masing.
Termasuk pencanangan Aplikasi Jaga.Desa yang adalah tindak lanjut sejak dibentuknya Koperasi Merah Putih.

“Kejaksaan se-wilayah Maluku telah banyak lakukan kegiatan pelaksanaan Program JAGA Desa. Termasuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, di Kabupaten Seram Bagian Timur dan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini, Kajati Maluku Agoes SP didampingi segenap jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku. Sebagai Bidang Teknis yang mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program JAGA Desa.

Demikian disampaikan, Kasipenkum Kejati Maluku Ardy S.H.,M.H. (AR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Berita

Walikota Ambon Buka Program “Ambon Berhaji, Ambon Berkah”

Berita

WAJAR: Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat, Warga Diajak Sampaikan Aspirasi

Berita

YBM BRILiaN Kanca Masohi Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Warga Membutuhkan

Berita

Empat Negeri di Kota Ambon Ditetapkan Sebagai Lokasi Pengembangan Kampung Nelayan Potensial

Berita

Warga Adhyaksa Maluku Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Berita

Bakti Sosial Ramadan IAD Maluku Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Kejati Maluku

Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Kerja Sama Lintas Pihak