GlobalMaluku.ID,Piru-Cerita dongen antara dua cucu dan satu orang kakek ini tak berbeda jauh dengan sistem Pemerintahan yang berada di kabupaten Seram Bagian Barat Propinsi Maluku, dimana mereka hidup dalam satu keluarga tetapi dengan peranan yang berbeda -beda, sang kakek berperang sebagai orang tua pekerja keras, sementara Upin & Ipin berperan selaku kedua cucu yang bandel tetapi juga rajin bekerja.
Cerita ini hampir mirip sekali dengan sistem Pemerintahan di kabupaten SBB, dan juga tugas fungsi kontrol DPRD kabupaten SBB, namun cerita keluarga Upin dan Ipin lebih bermanfaat bila di simak, berbeda jauh sekali dengan kinerja Pemerintah Daerah dengan para wakil rakyat.
Seperti fakta yang berhasil di himpun media ini, sejak tahun 2022, sebut saja masa kerja Pj Bupati Andi Chandra as’adudin jilid l (satu) dimana pada saat itu saudara yang terhormat jendral Andi Chandra as’adudin di percayakan oleh Menteri dalam negeri(Mendagri) di Jakarta untuk menjadi Pj Bupati di kabupaten SBB.
Dimana saat itu warga SBB kaget mendengar kalau yang jadi Pj Bupati SBB adalah seorang jendral dari satuan tentara nasional republik indonesia (TNI) namun di awal masa tugasnya selaku Pj Bupati di kabupaten ini, dana alokasi kusus (DAK) pada dinas pekerjaan umum (PU) SBB yang berjumlah Rp 8 Milyar tidak dapat di transferan oleh Pemerintah Pusat(Pempus) ke daerah di karenakan Pj Bupati selalu menekan para OPD di lingkup Pemerintah agar semua urusan harus meminta persetujuan darinya.
akibat dari penekan itu sehingga sampai dengan akhir tahun anggaran tersebut tidak dapat di gunakan dan berimbas pada APBD di tahun 2023 ini, namun pada tahun 2023 ini kasus nya berbeda dan sumber anggaranya pun berbeda, sampai pada angka kehilangan di tahun 2023 ini pun berbeda jauh sekali bila di bandingkan,
Untuk tahun 2022 terjadi kehilangan dana DAK sebesar Rp 8 Milyar, itu semasa Andy Candra jilid l, sementara di tahun 2023 ini dimasa Andy Candra jilid ll angka pun melambung dengan besaran anggaran 36 Milyar yang hilang dan sumber dana yang hilang adalah dana alokasi umum (Dau ) peruntukan, walaupun beda anggaran tetapi semua adalah uang rakyat kabupaten seram bagian barat,
Kejadian yang sangat memalukan ini bisa terjadi di karenakan para anggota DPRD tidak melakukan fungsi pengawasan ya secara baik, dan pj bupati Andy Candra as adudin juga tidak memahami betul bagaimana cara mengelolah sistem pemerintahan yang benar,
Lebih berguna keluarga Upin & Ipin daripada seluruh anggota DPRD dan pj bupati di bumi sakamese nusa ini,
Seluruh anggota DPRD sibuk mengatur keluarga mereka di rumah dan lebih memilih bersenang senang ke jakarta, sementara pj bupati Andy Candra as adudin sibuk untuk menghambur hamburkan uang daerah lewat perjalanan dinas yang dinilai tidak ada manfaat nya sama sekali,
Seakan akan pj bupati menggunakan jababatan nya untuk kelancaran urusan pribadi nya bukan untuk daerah ini, sebap kalau bolak balik kejakarta untuk urusan daerah kenapa duit rakyat bisa hilang senilai 36 Milyar, betul betul betul kata Upin & ipin