Home / Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:51 WIB

KPU Maluku , Pengurus Parpol Agar Dapat Mempersiapkan Para Calegnya Di Pemilu 2024

GlobalMaluku.ID,AMBON-Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, menghadiri pembukaan Sosialisasi tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR dan DPRD Provinsi Maluku pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di lantai 3 Banda Naira Ballroom, Swissbel Hotel, Kamis, 30 Maret 2023, yang diselenggarakan KPU Provinsi Maluku.

Sekda menyaksikan pembukaan sosialisasi tersebut yang dibuka Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun.

Dalam pelaksanaannya, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun memandu sosialisasi tersebut, didampingi empat anggota KPU Provmal dan Plt. Sekretaris KPU, Sukma Holle.

Salah satu tujuan sosialisasi ini, diantaranya adalah agar pengurus parpol bisa memahami dan mulai mempersiapkan para calegnya yang akan mengikuti pemilu 2024.

Sosialisasi ini dihadiri, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, sejumlah perwakilan pimpinan Forkopimda Maluku, jajaran staf KPU Provmal, perwakilan parpol, ormas dan lainnya.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun menerangkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan uji publik tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR RI/DPRD provinsi, berdasarkan putusan MK Nomor 80 Tahun 2022 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam uji publik tersebut,
banyak masukan dari peserta pemilu yang menginginkan penambahan jumlah dewan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

“Misalnya DPR RI yang awalnya 4 kursi, bisa bertambah misalnya 7 kursi. Ada yang menginginkan misalnya DPRD provinsi kita yang 45 kursi juga bisa bertambah, karena memang prinsip-prinsip kesetaraan/kesinambungan dan prinsip lainya yang diatur dalam UU tentang penataan daerah pemilihan memungkinkan seperti itu,” terang Kubangun.

Hanya saja, lanjut Kubangun, keinginan parpol untuk menambahkan jumlah dewannya belum bisa terwujud karena jumlah penduduk Maluku tidak lebih dari 3 juta orang. Di sisi lain, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga  Disambut Cakalele di Negeri Mosso, Benhur Watubun Kobarkan Semangat Konsolidasi dan Pelestarian Budaya Maluku

“Sebagaimana tercantum dalam suatu putusan yang kita peroleh dari Kemendagri bahwa jumlah penduduk kita masih 1,8 juta. Jadi ya kayaknya gak bertambah-tambah penduduk kita ini. Mudah-mudahan penduduk kita bertambah. Oleh karena itu, ya kursi kita masih sama (4 kursi DPR RI Dapil Maluku) dan jumlah DPRD Provinsi kita masih sama (45 kursi dengan 7 Dapil). UU mensyaratkan jumlah penduduk 1 – 3 juta, itu berarti jumlah kursinya menjadi 45 kursi. Kita belum sama dengan Jawa Barat misalnya 120 kursi yang jumlah penduduknya hampir 22 juta atau Jawa Timur misalnya. Penduduk kita masih 1,8 juta,” lanjutnya.

Kubangun juga menegaskan, bila kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan pemilu yang sebenarnya sudah hampir setengah tahapan. KPU Maluku juga sedang bersiap melakukan beberapa tahapan secara bertahap diantaranya mengenai pencalonan DPRD, tahapan pemuktahiran, penyusunan data pemilu hingga penetapan daftar calon tetap.

“Untuk peserta pemilu itu kita fasilitasi, kita ada pada kegiatan yang namanya penataan daerah pemilihan yang tentu sudah ada keputusan oleh KPU RI lewat peraturan atau PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Olehnya itu, kami berterima kasih kepada Bawaslu, media cetak-online, ormas, organisasi pemantau pemilu dan pihak terkait lainnya atas dukungan dan kerjasamanya untuk mensukseskan gelaran pemilu nanti,” tegasnya.

Baca Juga  Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Maluku Gandeng TP PKK Sajikan 500 Menu Olahan Sagu

“Pemilu 2019 sudah kita laksanakan, semua terlegitimasi dan mudah-mudahan kita meramaikan. Jadi pemilu itu harus ramai. Kalau diam-diam berarti bukan pemilu jadi harus ramai, harus atraktif, harus kita bergembira,” tutup Kubangun.

Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi pertama, mengenai sosialisasi penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI / DPRD provinsi, dalam pemilihan umum tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan (Anggota KPU Provmal), A. Khalik Tianotak.

Sebagai informasi, tersedia 4 kursi DPR RI untuk Provinsi Maluku pada Pemilu 2024 mendatang. Maluku pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang hanya terdapat satu Daerah Pemilihan (Dapil). Dapil Maluku terdiri dari 11 daerah sembilan kabupaten, dan dua kota.

Sementara untuk DPRD Provinsi Maluku untuk Pemilu 2024, tersedia 45 kursi.
Adapun pembagian daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 terdapat tujuh Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Provinsi Maluku tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2024:

A. Dapil Maluku 1 yakni Kota Ambon : 9 kursi.

B. Dapil Maluku 2 yakni Kabupaten Buru -Bursel : 5 kursi.

C. Dapil Maluku 3 yakni Kabupaten Maluku Tengah : 10 kursi.

D. Dapil Maluku 4 yakni Kabupaten SBT : 3 kursi.

E. Dapil Maluku 5 yakni Kabupaten SBB : 5 kursi.

F. Dapil Maluku 6 yakni Kabupaten Maluku Tenggara-Aru-Kota Tual : 8 kursi.

G. Dapil Maluku 7 yakni Kabupaten MTB-MBD : 5 kursi.

Share :

Baca Juga

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Hadiri Rakerda II IWAPI Maluku, Wakil Wali Kota Ambon Ajak Perkuat Kolaborasi Majukan UMKM

Berita

Wali Kota Ambon: Penataan Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Kota, Jangan Biarkan Ambon Tumbuh Tanpa Arah

Berita

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Hidup Sehat dan Siapkan Perlindungan Finansial

Berita

Lurah Rijali Ajak Warga Aktif Melapor, Jaga Kebersihan dan Dukung Penataan Lingkungan