Home / Berita

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:33 WIB

Mempunyai Mitra Kerja, Dinas Kominfo Dan PT Sinar Mas Dirgantara Teken Kontrak Kerjasama Penyedia Layanan Internet

GlobalMaluku.ID,Ambon-Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bersama PT.Sinar Mas Dirgantara, melakukan penandatanganan kontrak dalam hal jasa penyedia layanan internet di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Plt.Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy dan Plh Direktur Utama (Dirut) PT. Sinar Mas Dirgantara, Nanang Sutisna, Jumat (8/3/24) di Ruang Rapat Command Center (CC) Lantai IV Balai Kota Ambon.

Lekransy di sela – sela penandatanganan tersebut mengatakan kegiatan ini menjadi momen penting dalam pembangunan kota Ambon, dalam hal jasa penyediaan layanan Internet, dimana kontrak kerjasama ini telah memasuki tahun kedua antara Diskominfo Persandian kota Ambon dan PT. Sinar Mas Dirgantara.

Baca Juga  KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Kata dia, kegiatan penandatanganan kali ini terasa spesial karena para pihak duduk bersama dalam satu meja, yang mana pada tahun – tahun sebelumnya hanya dilakukan melalui korespondensi surat menyurat, tuturnya.

“Saya memang berharap para pihak yang bekerjasama duduk bersama dalam penandatanganan ini, sebab kehadiran para pihak menandakan komitmen yang kuat dan legalitas dalam kerjasama tersebut, sehingga kali ini kami meminta pihak PT. Sinar Mas Dirgantara dapat datang ke Kota Ambon,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Dinas Kominfo dan Persandian telah memilih mitra yang tepat dalam jasa penyediaan layanan internet, olehnya itu dirinya berharap PT. Sinar Mas Dirgantara dapat memberikan layanan internet yang prima bagi Pemkot Ambon guna kelancaran administrasi maupun pelayanan publik.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-53 Korps Pegawai RI, Pemrov Maluku Berikan Sertifikat Kepada OPD Dengan Kinerja Terbaik

“Saya berharap layanan kerjasama ini dapat ditingkatkan ke depan, sehingga kita dapat terus meningkatkan bandwith Internet,” tandasnya.

Sementara itu, Nanang Sutisna mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan internet bagi Pemkot Ambon sebagai salah satu pelanggan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Ambon, sesuai dengan perjanjian kontrak, demi kemajuan kota Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kontrak penyedia jasa layanan internet tahun ini, PT Sinar Mas Dirgantara akan menyediakan bandwith internet hingga 60 Mbps, lebih besar dari tahun lalu yang hanya 40 Mbps. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

SK Golongan IV/b Diduga Palsu, Wali Kota Ambon Ancam Pecat Oknum Terlibat

Berita

Publik Menanti Hasil Audit Dugaan SK Bodong di Pemkot Ambon, Inspektorat Minta Proses Dihormati

Berita

Penetapan Mata Rumah Parentah di Tawiri dan Hative Besar Berproses, Pemkot Ambon Tunggu Rekomendasi Negeri

Berita

AQI Masohi Tembus 125, Anak-anak hingga Lansia Diminta Waspadai Polusi Udara

Berita

HUT ke-69 Masohi, Banda Heritage Festival dan Hari Santri Resmi Dimulai, Ini Pesan Bupati Malteng

Berita

SK Kenaikan Pangkat Diduga Bodong, Pemprov Maluku Siapkan Langkah Hukum!

Berita

Buka Mubes IV Latupati Maluku, Lewerissa Tekankan Kerukunan Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Berita

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Sains dan Teknologi Jadi Penggerak Pembangunan Maluku