Home / Berita

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:33 WIB

Mempunyai Mitra Kerja, Dinas Kominfo Dan PT Sinar Mas Dirgantara Teken Kontrak Kerjasama Penyedia Layanan Internet

GlobalMaluku.ID,Ambon-Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bersama PT.Sinar Mas Dirgantara, melakukan penandatanganan kontrak dalam hal jasa penyedia layanan internet di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Adapun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Plt.Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy dan Plh Direktur Utama (Dirut) PT. Sinar Mas Dirgantara, Nanang Sutisna, Jumat (8/3/24) di Ruang Rapat Command Center (CC) Lantai IV Balai Kota Ambon.

Lekransy di sela – sela penandatanganan tersebut mengatakan kegiatan ini menjadi momen penting dalam pembangunan kota Ambon, dalam hal jasa penyediaan layanan Internet, dimana kontrak kerjasama ini telah memasuki tahun kedua antara Diskominfo Persandian kota Ambon dan PT. Sinar Mas Dirgantara.

Baca Juga  Awasi Pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten SBB ,Bawaslu SBB Pastikan Proses Sesuai Ketentuan

Kata dia, kegiatan penandatanganan kali ini terasa spesial karena para pihak duduk bersama dalam satu meja, yang mana pada tahun – tahun sebelumnya hanya dilakukan melalui korespondensi surat menyurat, tuturnya.

“Saya memang berharap para pihak yang bekerjasama duduk bersama dalam penandatanganan ini, sebab kehadiran para pihak menandakan komitmen yang kuat dan legalitas dalam kerjasama tersebut, sehingga kali ini kami meminta pihak PT. Sinar Mas Dirgantara dapat datang ke Kota Ambon,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Dinas Kominfo dan Persandian telah memilih mitra yang tepat dalam jasa penyediaan layanan internet, olehnya itu dirinya berharap PT. Sinar Mas Dirgantara dapat memberikan layanan internet yang prima bagi Pemkot Ambon guna kelancaran administrasi maupun pelayanan publik.

Baca Juga  Latue, Hardiknas Menjadi Dasar Dan Pondasi Bagi Kebersamaan Antar Lembaga Pendidikan Semakin Terikat

“Saya berharap layanan kerjasama ini dapat ditingkatkan ke depan, sehingga kita dapat terus meningkatkan bandwith Internet,” tandasnya.

Sementara itu, Nanang Sutisna mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan internet bagi Pemkot Ambon sebagai salah satu pelanggan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Ambon, sesuai dengan perjanjian kontrak, demi kemajuan kota Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kontrak penyedia jasa layanan internet tahun ini, PT Sinar Mas Dirgantara akan menyediakan bandwith internet hingga 60 Mbps, lebih besar dari tahun lalu yang hanya 40 Mbps. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelayanan Kasih Klasis GPM Masohi Layani 938 Warga

Berita

Unpatti Gelar Seleksi Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Sistem Informasi

Berita

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan Perusda Baru Dikaji Ulang, Soroti Keterbatasan Fiskal

Berita

Disperindag SBB Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Piru, Pastikan Stok Aman

Berita

Gubernur Maluku Canangkan Festival Marawai I 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Negeri-Negeri Hidupkan Kembali Budaya dan Adat Leluhur Lewat Maraway Festival

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme