Home / Berita

Kamis, 11 Mei 2023 - 01:26 WIB

KPU SBB Siap Menerima Pengajuan Bakal Calon, Anggota DPRD SBB Dalam Pemilihan Umum 2024

GlobalMaluku.ID,PIRU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah menerima pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)SBB yang di ajukan oleh beberapa Partai ,satu diantaranya yang melakukan pengajuan pertama adalah partai PKS Kabupaten SBB sejak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten SBB untuk Pemilihan umum tahun 2024 .

“KPU SBB telah melakukan persiapan dalam pendaftaran bagi bakal calon legislatif,Pemilu partai politik di wilayah Kabupaten SBB .

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten SBB, Syarif Hehanussa.SE, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, dalam persiapan penerimaan bakal calon anggota legislatif, KPU sudah mempersiapkan beberapa kesiapan sejak awal pembukaan pendaftaran bagi bakal calon,Rabu(10/5/2023).

Hehanussa juga menambahkan, selain itu bagi bakal calon pendaftar ,harus mempersiapkan kesiapan administrasi penerimaan dari partai politik yang diajukan sehingga tidak terjadi pengembalian Dokumen saat mendaftar,ujarnya.

Baca Juga  Kasus Korupsi CBP Senilai 1,8 M, Hakim di Nilai Sudah Seperti Pengacara Para Terdakwa

Dirinya juga katakan ,pada prinsipnya kami sudah siap dari awal ,namun kita sadari sungguh bahwa, proses ini juga dari partai politik membutuhkan waktu ekstra,yang pastinya mereka membutuhkan konsolidasi untuk merekrut calon dan kesiapan dokumen yang agak terlambat,sehingga kita Kemarin di tanggal 8 Mei, itu baru satu peserta pemilu yang di partai Politik ,yaitu Partai PKS.

Lebih lanjut Hehanusa katakan ,Partai PKS mengajukan pendaftarannya ,namun ada dokumen pencalonan yang belum lengkap,sehingga dianggap masih belum memenuhi persyaratan,dan kami kembalikan.Dan PKS akan melakukan pendaftaran ulang ketika dokumen mereka sudah lengkap,tuturnya.

“Dan sampai saat ini ,kemarin kami mendapat surat dari partai HANURA ,rupanya hari ini mereka akan melakukan pendaftaran,namun mungkin ada terkendala teknis juga sehingga mereka belum menyampaikan,jelas Hehanusa.

Dijelaskan, ada juga dari partai Demokrat ,serta ada beberapa partai yang juga akan datang untuk menyampaikan pemberitahuan soal pendaftaran ,namun untuk saat ini baru 3 partai politik yang mengajukan pemberitahuan,ungkap ketua KPU SBB.

Baca Juga  Kapolda Jemput Mendagri Dan Hadiri Pertemuan Dengan Pejabat Bupati/Walikota Se-Maluku

“Pada prinsipnya kami terbuka ,dan kami tetap melayani sesuai jadwal yang sudah disiapkan dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 sampai pada pukul 12.00.WIT.

Hehanusa juga menyampaikan ,kepada rekan-rekan partai politik ,agar dalam mengajukan pendaftaran atau daftar calon legislatif,mereka harus ajukan diawal-diawal ,agar jangan sampai dokumen yang belum sesuai dengan ketentuan,sudah pasti akan di kembalikan apalagi kalau mereka mendaftar di akhir,akan tetapi dokumen mereka sudah lengkap ,bagi kami tidak ada problem,ucapnya.

Kata dia, KPU Kabupaten hanya mengikuti ketentuan yang berlaku dari pusat, jika instruksi dari pusat untuk jam 12 malam sudah close, maka hal itu tetap harus dipatuhi,tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Ke-IV Diawal Tahun 2025

Berita

Dinsos Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Berita

Amanusa Resmi Ditetapkan DPRD SBB Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita

Pemkot Ambon Menggelar Konferensi Pers Terkait Bentrok Pemuda di Tugu Trikora

Berita

Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Mitra

Berita

Pj Sekot,Pastikan Sertifikasi Guru Tahun 2024 segera di Tuntaskan

Berita

Ini Tanggapan Ketua Komisi I Terkait Bentrok Sekelompok Pemuda Di Tugu Trikora Ambon

Berita

Bentrok Antar Dua Kelompok Di Tugu Trikora, Benhur Berharap Intelejen Harus Bergerak Cepat