GlobalMaluku.ID,PIRU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah menerima pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)SBB yang di ajukan oleh beberapa Partai ,satu diantaranya yang melakukan pengajuan pertama adalah partai PKS Kabupaten SBB sejak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten SBB untuk Pemilihan umum tahun 2024 .
“KPU SBB telah melakukan persiapan dalam pendaftaran bagi bakal calon legislatif,Pemilu partai politik di wilayah Kabupaten SBB .
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten SBB, Syarif Hehanussa.SE, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, dalam persiapan penerimaan bakal calon anggota legislatif, KPU sudah mempersiapkan beberapa kesiapan sejak awal pembukaan pendaftaran bagi bakal calon,Rabu(10/5/2023).
Hehanussa juga menambahkan, selain itu bagi bakal calon pendaftar ,harus mempersiapkan kesiapan administrasi penerimaan dari partai politik yang diajukan sehingga tidak terjadi pengembalian Dokumen saat mendaftar,ujarnya.
Dirinya juga katakan ,pada prinsipnya kami sudah siap dari awal ,namun kita sadari sungguh bahwa, proses ini juga dari partai politik membutuhkan waktu ekstra,yang pastinya mereka membutuhkan konsolidasi untuk merekrut calon dan kesiapan dokumen yang agak terlambat,sehingga kita Kemarin di tanggal 8 Mei, itu baru satu peserta pemilu yang di partai Politik ,yaitu Partai PKS.
Lebih lanjut Hehanusa katakan ,Partai PKS mengajukan pendaftarannya ,namun ada dokumen pencalonan yang belum lengkap,sehingga dianggap masih belum memenuhi persyaratan,dan kami kembalikan.Dan PKS akan melakukan pendaftaran ulang ketika dokumen mereka sudah lengkap,tuturnya.
“Dan sampai saat ini ,kemarin kami mendapat surat dari partai HANURA ,rupanya hari ini mereka akan melakukan pendaftaran,namun mungkin ada terkendala teknis juga sehingga mereka belum menyampaikan,jelas Hehanusa.
Dijelaskan, ada juga dari partai Demokrat ,serta ada beberapa partai yang juga akan datang untuk menyampaikan pemberitahuan soal pendaftaran ,namun untuk saat ini baru 3 partai politik yang mengajukan pemberitahuan,ungkap ketua KPU SBB.
“Pada prinsipnya kami terbuka ,dan kami tetap melayani sesuai jadwal yang sudah disiapkan dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 sampai pada pukul 12.00.WIT.
Hehanusa juga menyampaikan ,kepada rekan-rekan partai politik ,agar dalam mengajukan pendaftaran atau daftar calon legislatif,mereka harus ajukan diawal-diawal ,agar jangan sampai dokumen yang belum sesuai dengan ketentuan,sudah pasti akan di kembalikan apalagi kalau mereka mendaftar di akhir,akan tetapi dokumen mereka sudah lengkap ,bagi kami tidak ada problem,ucapnya.
Kata dia, KPU Kabupaten hanya mengikuti ketentuan yang berlaku dari pusat, jika instruksi dari pusat untuk jam 12 malam sudah close, maka hal itu tetap harus dipatuhi,tandasnya.