AMBON-Pemerintah Kota(Pemkot)Ambon memberikan kesempatan dan Deadline waktu kepada PT Dream sukses Airindo Untuk segera mengosongkan kantor jika tidak maka pemerintah kota akan mengambil alih seluruh Aset dan kewenagan perusahan daerah dibawah naungan pemerintah kota tersebut.
Hal ini sampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena usai kegiatan Wajar bersama masyarakat Kota Ambon, didepan Balai kota Ambon, Jumat(11/4/2025).
Kata Walikota“tidak ada urusan Pemkot dengan Dream Sukses Airindo”, ucapnya.
Dirinya mengatakan,jika tidak melayani rakyat dalam urusan kebutuhan air bersih itu sama.saja merusak citra pemerintah kota Ambon.”Itu adalah milik kita jadi 99 % dipegang oleh Perumda Tirta Yapono yang merupakan aset milik pemerintah kota Ambon ujar Bapak Bodewin Wattimena .
Sebagaimana diketahui kantor Perusahan daerah Deaam Sukses Airindo adalah aset milik Pemkot, tekan Walikota Ambon.
Lebih lanjut Watimena juga katakan, penarikan aset ini dilakukan setelah PT. DSA mengajukan gugatan terhadap Pemkot Ambon, sementara itu, layanan air bersih yang diberikan oleh perusahaan tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, ungkapnya.
Banyak keluhan dari warga di wilayah konsesi PT. DSA mengenai layanan air bersih yang tidak memadai,cetus Walikota.

































