Home / Berita

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:07 WIB

Menindaklanjuti Surat Gubernur, Pemrov Maluku Lakukan Pertemuan Dengan Pemilik Ruko

GlobalMaluku.ID,Ambon-Menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Gubernur Maluku Nomo 000.2.3.21083 tanggal 28 Desember 2023, untuk melakukan Penertiban dan Pengosongan Ruko Pasar Mardika, maka Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku didampingi pihak terkait lainnya, melaksanakan kegiatan Penertiban dan Pengosongan Ruko pasar Mardika, pada Selasa (09/01/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI Polri beserta para personil, Personil Pol PP Provinsi Maluku dan Kota Ambon, beserta unsur lainnya.

Namun dalam pelaksanaan penertiban tersebut terjadi penolakan dari pihak pedagang pasar yang ada pada ruko, sehingga dilakukan dialog bersama di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku yang dipimpin oleh Asisten 2 Sekda Maluku Habibah Saimima.

Kasat Pol PP Provinsi Maluku, Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si dalam wawancaranya menyampaikan bahwa, pihaknya merupakan penanggung jawab dari Operasi Penindakan Ruko Pasar Mardika, namun kegiatan hari ini terhalangi oleh masa pendemo dari pengguna ruko yang inabsensi dalam penyewaan ruko maupun penyalahgunaan dalam pemanfaatan bangunan dan ruang ruko.

Baca Juga  Tiga Perempuan Membahas Perempuan TOP

“Tadi perwakilan ruko telah hadir dalam pertemuan bersama dan telah disepakati beberapa poin penting terkait dengan pembayaran ruko, mekanisme, dan dasar hukum tentang ruko itu sendiri.” Jelasnya.

Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dirinya berharap agar segala proses penyelesaian masalah Ruko ini dapat diselesaikan dan ruko yang inabsensi itu bisa ditindak dan segera melaksanakan tanggung jawabnya.

“Jadi saya mengharapkan kepada seluruh warga Masyarakat agar ini jangan disalahpahami, bahwa yang dilakukan ini adalah perbuatan semena-mena, tetapi ini perbuatan untuk menegakkan ketentuan dan kebijakan terutama pengamanan aset daerah dan pemanfaatannya untuk kepentingan Pemerintah Daerah.” Tegasnya.

Kepala Bidang Pengelola Aset Daerah BPKAD Provinsi Maluku Daniel Pasodung, dalam wawancaranya pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya, berkomitmen untuk menjaga dan melindungi aset sehingga total aset bisa terpelihara dan bisa menjadi sumber PAD.

“Yang menjadi kewajibannya yaitu untuk menjaga dan melihat aset, dimana ruko ini bisa dilakukan pembayaran sehingga tidak berlarut-larut dari 2017-2024, dimana dari 228 ruko yang ada, baru 53 ruko yang membayar, namun dikarenakan ada perubahan skema pembayaran setiap 5 tahun sekali, maka dari itu dilaksanakan rapat lagi untuk menentukan skema pembayaran dari 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.” Terangnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Terakhir , Pj Bupati SBB Pamitan Dan Ingatkan Hal Ini Ke ASN Pemkab SBB

Di tempat yang sama juga Kepala Biro Hukum Setda Maluku Hendrik Herwawan menyampaikan untuk perjanjian sebelumnya pada tahun 2017-2021 itu dipisahkan dari masalah kali ini, dan sesuai dengan hasil pembicaraan telah disepakati untuk diselesaikan oleh pengguna, sehingga diharapkan masalah bisa diselesaikan dalam tahun ini dan perjanjian dengan BPT mulai 2022 dan sudah berlangsung selama 2 tahun ini, akan dievaluasi dan menjadi masukan sebagai reverensi atas perjanjian yang sudah dilakukan antara Pemerintah Daerah dan BPT.

Pada kesempatan itu juga Daniel Indey Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa dengan adanya unjuk rasa dari pedagang ruko mardika, maka pihaknya memfasilitasi untuk dilakukannya rapat dengan Pemerintah Daerah.

“Saya juga mau menyampaikan apresiasi kepada pengunjuk rasa, karena telah berlangusng dengan tertib dan dialog juga terbangun dengan baik.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Blokade Jalan di Seram Picu Lumpuhnya Transportasi, Warga Tuntut Penanganan Serius Kasus Pencurian Cengkih

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan