Home / Berita

Minggu, 4 Februari 2024 - 08:58 WIB

Pemkot Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI , Tahun Anggaran 2023 Dan 2023

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Demikian disampaikan, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, selaku Pengguna Anggaran (PA) merujuk pada laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah dirilis oleh BPK-RI tanggal 12 Januari 2024 lalu.

“Selaku Sekkot dan juga sebagai Koordinator Pengelola Keuangan pada Pemerintah Kota Ambon dan Juga Pengguna Anggaran pada SKPD Sekretariat Kota saya perlu menyampaikan hal ini kepada publik, sehingga publik mengetahui dan tidak menjadi penafsiran yang miring atau negatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan di kota ini,” kata Ririmasse ketika ditemui di ruang kerjanya, Balai Kota, Selasa (23/1/24).

Dirincikan, temuan dalam hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran (T.A) 2022 dan 2023 berjumlah 30 temuan, serta 83 rekomendasi. “Rekomendasi-rekomendasi ini telah kami tindaklanjuti, diantaranya ada 23 temuan yang kita sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi; berikutnya 25 temuan yang sebelumnya belum sesuai sudah diselesaikan ; termasuk temuan belanja modal T.A 2023, yang dalam penyelesaian. kata Ririmasse.

Baca Juga  Penyelenggara Queer Batalkan Gelar LGBT Se-ASEAN Di Jakarta

“Untuk tindaklanjut 25 temuan yang belum sesuai dan masih dalam proses, oleh Inspektorat Kota Ambon, sesuai hasil Pemeriksaan Khusus (Pemsus) telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM),” bebernya.

Ririmasse berharap dengan penjelasan ini, maka tidak ada polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku, sebab telah ditindaklanjuti olehPemerintah Kota Ambon. Dan sekaligus mengajak semua pihak supaya dapat mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK – RI Perwakilan Propinsi Maluku supaya tidak ada lagi multi tafsir, tambah Ririmasse.

Baca Juga  Pengurus DPC IKAPATTI Malteng Resmi di Lantik

Pemeriksaan, BPK ini menghasilkan “temuan” berupa laporan hasil audit yang berisi catatan-catatan tentang kelemahan, ketidaksesuaian, atau masalah lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan; selanjutnya temuan tersebut disampaikan kepada kita untuk dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku ,” dan tugas pemkot untuk dapat menindaklanjuti. ungkapnya.

Dirinya menandaskan, dengan upaya penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku T.A 2022 dan 2023, maka pemkot Ambon berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

SMSI Bidik HPN 2026, Firdaus Minta Dewan Pers Terapkan Prinsip Keadilan bagi Seluruh Konstituen

Berita

Ambon Bersiap Jadi Lautan Oranye, Dubes Belanda Hadir Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Lapangan Merdeka

Berita

Sekolah Laboratorium Unpatti Genap 5 Tahun, Rektor Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berdaya Saing Global

Berita

Kejari Malteng Cetak Sejarah, Plea Bargain Pertama di Maluku Disetujui Kejaksaan Agung

Berita

Ambon Perkuat Transisi Energi Berkeadilan, Kolaborasi Internasional Bidik Solusi Sampah dari Akar Masalah

Berita

Mahasiswa Maluku Turun ke Jalan, Ancam Gelombang Perlawanan Besar Jika Ketimpangan Pendidikan Terus Diabaikan

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa