Home / Berita

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:28 WIB

Polres Aru Tuntaskan Kasus Korupsi di KPU Aru, Kapolda: Jangan Terulang untuk KPU yang Lain

GlobalMaluku.ID,Ambon-Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Rabu (17/1/2024).

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengungkapkan, kelima tersangka diserahkan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Aru.

“Kelima tersangka tadi diterbangkan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72-600 PK-WJK dari Bandara Rar Gwamar Dobo, dan tiba di Kejati Maluku sekira pukul 14.30 WIT,” kata Kapolres.

Baca Juga  Musim Hujan Mundur, Pemprov Maluku Siaga Karhutla: Posko dan Sarpras Diperkuat

Lima tersangka yang diserahkan berinisial MD, ketua KPU Kepulauan Aru bersama empat anggota lainnya yaitu MAK, YSL, TJP, dan KR.

“Selain lima Tersangka, kami juga tadi menyerahkan barang bukti yang diisi dalam lima karton berukuran sedang,” tambahnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Aru Fauzan Arif Nasution.

“Dengan diserahkan kelima Tersangka maka penanganan kasus tersebut dinyatakan selesai ditangani Polres Aru. Selanjutnya para tersangka akan berproses dengan JPU hingga persidangan nanti,” pungkasnya.

Baca Juga  Wagub Jadi Irup Upacara Peburunan Bendera Merah Putih

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengapresiasi kinerja Polres Aru karena kasus tersebut sudah lama ditangani serta telah digelar beberapa kali dengan Mabes Polri.

Kapolda berharap kasus ini untuk yang terakhir terjadi di Maluku. Pegang aturan dan norma hukum yang berlaku dalam penggunaan anggaran yang merupakan amanah rakyat dan negara untuk digunakan sesuai peruntukannya, dan bukan untuk kepentingan pribadi yang melanggar aturan hukum yang berlaku.

Polda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi agar segera mengantisipasi dan menyiapkan personilnya untuk pelaksanaan tugas KPU Aru.

Share :

Baca Juga

Berita

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu per Kg, Pemprov Maluku Jual Rp40 Ribu Lewat Pangan Murah

Berita

Maluku dan Ambon Raih TPAKD Terbaik Regional, Lewerissa Apresiasi Kinerja dan Sinergi dengan OJK

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI, Aiko Health Disosialisasikan di 22 Puskesmas

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Kemenkum Maluku Perkuat Perlindungan Produk Unggulan melalui Indikasi Geografis

Berita

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita

Kebakaran di Ambon Tembus 157 Kejadian, Nusaniwe Catat Lonjakan Tertinggi

Berita

Rektor Unpatti dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Keamanan Kampus dan Riset Ilmiah

Berita

Kapolres Malteng Kunker ke Polsek Amahai dan Masohi, Tekankan Disiplin Personel hingga Antisipasi Konflik Sosial