AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Pemerintah Kota Ambon memperketat pengawasan terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring adanya peningkatan target kinerja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan target tersebut mencapai kurang lebih Rp6 miliar dan harus direalisasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul.
Wali Kota Ambon menegaskan, Perubahan APBD 2026 menjadi ruang terakhir bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap asumsi pendapatan dan belanja. Karena itu, kenaikan target PAD tidak boleh hanya tercatat dalam dokumen anggaran, tetapi harus diwujudkan melalui kerja maksimal seluruh OPD terkait.
Menurutnya, dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar dua bulan lebih, setiap OPD pengumpul PAD harus bergerak cepat mengejar target yang telah ditetapkan.
Pemkot Ambon juga menyiapkan skema reward and punishment sebagai instrumen untuk mendorong kinerja OPD dalam memenuhi target PAD.
“Bagi OPD yang mencapai target PAD hingga 100 persen, akan diberikan reward (penghargaan), baik berupa penambahan alokasi perjalanan dinas maupun insentif target tahun depan. Namun sebaliknya, OPD yang gagal mencapai target akan dijatuhi punishment (sanksi), salah satunya berupa penundaan atau tidak dibayarkannya TPP selama satu bulan,” tegas Wali Kota.
Evaluasi DBH Jadi Perhatian
Selain mengejar peningkatan PAD, Pemkot Ambon juga memberikan perhatian serius terhadap penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir, ketika transfer DBH yang tidak terealisasi tepat waktu berpotensi menimbulkan penumpukan kewajiban daerah pada akhir tahun anggaran.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kelancaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) bagi pemerintah negeri.
Wali Kota menegaskan, pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menetapkan belanja yang sumber pendanaannya bergantung pada transfer DBH.
“Tahun depan, jika belum ada kepastian transfer, kita berharap dana bagi hasil khususnya dari provinsi tidak lagi dianggarkan. Lebih baik kita tidak menganggarkan belanja daripada harus terus memupuk utang yang terbawa ke tahun-tahun anggaran berikutnya,” tandasnya.
Catatan DPRD Akan Ditindaklanjuti
Pemkot Ambon juga memastikan berbagai catatan korektif dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon akan menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti.
Masukan tersebut terutama berkaitan dengan peningkatan PAD, penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan setiap program yang telah dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut mencakup penguatan pelayanan dasar, peningkatan kinerja OPD, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam agenda tersebut turut hadir Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Kota Ambon.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, Pemkot Ambon menempatkan optimalisasi pendapatan dan pengendalian belanja sebagai dua agenda penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah tetap berjalan dan kewajiban pemerintah dapat dipenuhi secara tepat waktu.






































