Home / Berita

Senin, 30 Januari 2023 - 13:44 WIB

Terbengkalai 7 Tahun, Pemda SBB Sengaja Biarkan Kantor MUI Jadi Sarang Penjudi Dan Miras

Piru,GlobalMaluku.id- Proses pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat yang dimulai proses pembangunan di Tahun 2016 dan sudah menelan anggaran senilai 6,1 Milyar, sengaja dibuatkan terbengkalai oleh pemerinrah daerah, sehingga sampai sekarang tahun 2023 proaes pembangunannya belum juga selesai. Hal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis. Heatubun kamis (26/01/2023) di piru.

Menurut Heatubun, bahwa proses pembangunan kantor MUI SBB sejak 2016-2023 prosesnya belum selesai pekerjaannya dan terkesan sengaja dibiarkan terbengkalai oleh Pemda SBB, coba dibayangkan saja masa pembangunan kantor MUI sudah 7 tahun belum juga selesai ? kata Heatubun.

Heatubun mengatakan, untuk diketahui bahwa pembangunan Kantor MUI awal dana yang ditetapkan sebesar 4,5 M pada tahun 2016 namun ketika proses pembangunan berlangsung dan tidak selesai maka pemerintah daerah merubah nomklaturnya menjadi proyek multiyer ditahun 2017, namun di tahun 2017 dan 2018 pemerintah daerah tidak kucurkan dana untuk penyelesaian pembangunan kantor MUI ,dengan alasan pemda tidak punya dana, ditahun 2019 pemda SBB kembali lagi kucurkan dana untuk pembangunan senilai 1,6 M yang dikerjakan oleh CV IRAMA PRATAMA, harusnya dengan anggaran sebesar itu proses pembangunan Kantor MUI SBB sudah selesai, tetapi masih saja belum selesai dikerjakan. Di tahun anggaran 2020-2023 Pemda SBB tidak sama sekali kucurkan dana lagi, disini terkesan pemda SBB sengaja untuk membiarkan bangunan tersebut terbengkalai. jelas heatubun.

Baca Juga  Festival UMKM dan Bazar PON XXI di Medan, Siap Ramaikan PON XXI Tahun 2024

“Dengan dibiarkan terbengkalai Pembangunan Kantor MUI SBB, maka kondisi bangunan saat ini sudah tidak terurus lagi dan sewaktu-waktu bisa roboh atau ambruk. Sangat disesalkan ulah pemerinta daerah SBB, yang sudah tidak peduli lagi dengan kondisi bangunan Kantor MUI, kalau dikatakan proyek ini multiyer itu berarti harusnya disetiap tahun anggaran ada, anggarannya untuk penyelesaian pembangunan tersebut dan juga DPRD SBB telah Mati Rasa terhadap penyelesaian Kantor MUI karena DPRD SBB tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRD SBB jangan suka ribut dengan urusan Poker-poker untuk kepentingan pribadi saja , kesal Heatubun.

Baca Juga  Lewerissa Buka Grand Final Turnamen Perdana Surfing "LAWE KOKOHU" Latu 2025,Ini Harapannya

Dalam hal ini seharusnya Inspektorat Daerah sudah harus ingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk selalu menyiapkan anggaran dalam proses penyelesaian pembangunan kantor MUI, negara sudah keluarkan anggaran begitu besar sedangkan pembangunan belum selesai, ini berarti dapat dikatakan bahwa sudah ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah daerah SBB, papar Heatubun.

Diharapkan ada perhatian serius dari Penjabat Bupati dan Sekda untuk segera dapat menyelesaikan Pembangunan Kantor MUI SBB dan juga kepada Kejari dan Polres SBB ada perhatian terhadap pembangunan Kantor MUI apabila ada terjadi pelanggaran Hukum segera ditindaklanjuti,tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Mangkir Dua Kali dari Panggilan DPRD, Komisi I Ancam Laporkan Oknum TNI ke Mabes

Berita

Wali Kota Ambon Lantik 59 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Aturan

Berita

Benhur Watubun Konsolidasikan Kader PDIP di Seram Selatan, Tekankan Militansi dan Kedekatan dengan Rakyat

Berita

Unpatti Buka Seleksi Mandiri UTBK 2026, Lebih dari 3.100 Calon Mahasiswa Perebutkan Ribuan Kursi Tersisa

Berita

Unpatti Dorong Nelayan Ureng Naik Kelas, Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita

Wali Kota Ambon: ASN Harus Siap Melayani, Bukan Sekadar Mencari Pekerjaan

Berita

Unpatti Perkuat Jejaring Global, Duta Besar Prancis Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset di Maluku

Berita

Kunjungi Kejari SBT, Kajati Maluku: Jaga Integritas, Itu Mahkota Seorang Jaksa!