Home / Berita

Senin, 30 Januari 2023 - 13:44 WIB

Terbengkalai 7 Tahun, Pemda SBB Sengaja Biarkan Kantor MUI Jadi Sarang Penjudi Dan Miras

Piru,GlobalMaluku.id- Proses pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat yang dimulai proses pembangunan di Tahun 2016 dan sudah menelan anggaran senilai 6,1 Milyar, sengaja dibuatkan terbengkalai oleh pemerinrah daerah, sehingga sampai sekarang tahun 2023 proaes pembangunannya belum juga selesai. Hal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis. Heatubun kamis (26/01/2023) di piru.

Menurut Heatubun, bahwa proses pembangunan kantor MUI SBB sejak 2016-2023 prosesnya belum selesai pekerjaannya dan terkesan sengaja dibiarkan terbengkalai oleh Pemda SBB, coba dibayangkan saja masa pembangunan kantor MUI sudah 7 tahun belum juga selesai ? kata Heatubun.

Heatubun mengatakan, untuk diketahui bahwa pembangunan Kantor MUI awal dana yang ditetapkan sebesar 4,5 M pada tahun 2016 namun ketika proses pembangunan berlangsung dan tidak selesai maka pemerintah daerah merubah nomklaturnya menjadi proyek multiyer ditahun 2017, namun di tahun 2017 dan 2018 pemerintah daerah tidak kucurkan dana untuk penyelesaian pembangunan kantor MUI ,dengan alasan pemda tidak punya dana, ditahun 2019 pemda SBB kembali lagi kucurkan dana untuk pembangunan senilai 1,6 M yang dikerjakan oleh CV IRAMA PRATAMA, harusnya dengan anggaran sebesar itu proses pembangunan Kantor MUI SBB sudah selesai, tetapi masih saja belum selesai dikerjakan. Di tahun anggaran 2020-2023 Pemda SBB tidak sama sekali kucurkan dana lagi, disini terkesan pemda SBB sengaja untuk membiarkan bangunan tersebut terbengkalai. jelas heatubun.

Baca Juga  Launching Aplikasi Srikandi Provinsi Maluku ,Ini Kata Sekda Sebagai Penunjang Transformasi Birokrasi Berbasis Digital

“Dengan dibiarkan terbengkalai Pembangunan Kantor MUI SBB, maka kondisi bangunan saat ini sudah tidak terurus lagi dan sewaktu-waktu bisa roboh atau ambruk. Sangat disesalkan ulah pemerinta daerah SBB, yang sudah tidak peduli lagi dengan kondisi bangunan Kantor MUI, kalau dikatakan proyek ini multiyer itu berarti harusnya disetiap tahun anggaran ada, anggarannya untuk penyelesaian pembangunan tersebut dan juga DPRD SBB telah Mati Rasa terhadap penyelesaian Kantor MUI karena DPRD SBB tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRD SBB jangan suka ribut dengan urusan Poker-poker untuk kepentingan pribadi saja , kesal Heatubun.

Baca Juga  25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya

Dalam hal ini seharusnya Inspektorat Daerah sudah harus ingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk selalu menyiapkan anggaran dalam proses penyelesaian pembangunan kantor MUI, negara sudah keluarkan anggaran begitu besar sedangkan pembangunan belum selesai, ini berarti dapat dikatakan bahwa sudah ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah daerah SBB, papar Heatubun.

Diharapkan ada perhatian serius dari Penjabat Bupati dan Sekda untuk segera dapat menyelesaikan Pembangunan Kantor MUI SBB dan juga kepada Kejari dan Polres SBB ada perhatian terhadap pembangunan Kantor MUI apabila ada terjadi pelanggaran Hukum segera ditindaklanjuti,tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

SK Kenaikan Pangkat Diduga Bodong, Pemprov Maluku Siapkan Langkah Hukum!

Berita

Buka Mubes IV Latupati Maluku, Lewerissa Tekankan Kerukunan Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Berita

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Sains dan Teknologi Jadi Penggerak Pembangunan Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Berita

Bodewin Wattimena: Pembangunan Ambon Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Manfaatnya Harus Dirasakan Semua Warga

Berita

DPRD Maluku Soroti Keberlanjutan Irpom, 324 Unit Efektif dan Dua Lokasi Terkendala

Berita

Unpatti Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial bagi Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Berita

Unpatti Kirim 17 Mahasiswa Hukum ke Bali, Siap Pertahankan Prestasi Emas di Kompetisi Peradilan Semu