AMBON-Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease menerjunkan 29 personel yang tergabung dalam tim cyber pungli guna memberantas praktik pungutan liar (pungli) pada area publik di wilayah Kota Ambon.
Menurut Kapolresta Pulau Ambon dan Pp.Lease AKBP Yoga Putra Prima Setya, Senin (26/5/2025) bahwa personil Polri yang diterjunkan bersama TNI dan Kejaksaan, sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah Kota Ambon, dan bertugas melalukan razia terhadap pelaku pungli
“Yang pasti Polresta Ambon mendukung upaya pemberantasan pungli yang dilakukan Pemkot Ambon,” ujar Kapolresta.
Dikatakan, tim cyber pungli telah mengamankan tujuh orang jukir liar. Dimana sebelumnya, telah dilakukan himbauan secara humanis kepada para jukir, ormas, hingga masyarakat agar tidak melakukan pungli.
“Kalau masih melakukan pungli akan dilakukan penegakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Adhryansah memastikan jajaran aparat kejaksaan merespon semua tindakan hukum mulai dari penyidikan.
Menurutnya, tim cyber pungli yang diterjunkan menjadi hal positif bagi perkembangan pembangunan di kota Ambon.
“Adanya pungli ini mempengaruhi program-program yang sudah berjalan di Kota Ambon, salah satunya dalam mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Adhryansah mengimbau semua pihak untuk mendukung kebijkan Pemkot terkait penertiban jukir liar demi pembangunan Kota Ambon yang lebih baik.



























