Home / Berita

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:40 WIB

Waketum DPP KNPI Mendukung Upaya Satgas TPPO,Demi Menyelamatkan Generasi Bangsa

GlobalMaluku.ID,JAKARTA-Perdagangan manusia atau perdagangan orang merupakan salah satu kasus kejahatan yang terjadi di lintas negara, ketika pelaku menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan untuk melakukan tindakan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja atau layanan yang bertentangan dengan keinginannya.

“Pasal 1 angka 1 UU Nomor 21 tahun 2007 mendefinisikan perdagangan orang atau perdagangan manusia adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan.Hal ini di Sampai oleh Wakil Ketua Umum DPD KNPI Saiful Chaniago,Jumat(7/7/2023).

Dikatakan,Belakangan ini, di Indonesia berdasarkan pelbagai pemberitaan media telah marak terjadi perdagangan orang, tentunya kejadian yang demikian merupakan suatu tragedi yang di alami bangsa dan negara Indonesia, yang harus segera diatasi dengan sebaik-baiknya guna mendapatkan solusi terbaik,ujar Chaniago.

Baca Juga  Kunjungan Kelompok Keramba Family Wahai ke Kementerian KKP, Awal Maju Perikanan Budidaya dan Tangkap

Chaniago mengatakan,langkah cepat dan tegas oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Irjen Asep Edi Suheri, terhadap kasus perdagangan orang di wilayah Indonesia, merupakan suatu sikap dan tindakan yang wajib diapresiasi baik oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan demikian KNPI memberikan apresiasi terbaik dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas TPPO. Karena sikap dan tindakan oleh Satgas TPPO, tentunya telah memastikan langkah ikhtiar terbaik terhadap penyelamatan generasi bangsa Indonesia, terkhsusnya generasi muda,paparnya.

Menurutnya, kasus perdagangan orang tidak saja diakibatkan atas faktor ekonomi saja. Tapi, perdagangan orang lebih diakibatkan karena kurangnya pemberdayaan atas kapasitas generasi muda, baik dari aspek pendidikan maupun aspek kreativitas, sehingga berimplikasi terhadap lemahnya pengetahuan. Lemahnya pengetahuan seseorang tentunya merupakan ancaman bagi dirinya, karena siapa saja orang yang tidak bertanggungjawab bisa dengan mudah mempengaruhinya pada kepentingan yang merugikannya.

Baca Juga  Walikota Ambon: Revisi RTRW 2025-2045 Akan Tentukan Wajah Kota untuk 20 Tahun Mendatang

Olehnya itu, Waketum DPD KNPI berharap, kepada Satgas TPPO, untuk tidak saja sebatas melakukan penangkapan atas orang-orang yang telah melanggar hukum, tapi jauh lebih penting adalah Satgas TPPO juga harus menyelenggarakan suatu kegiatan yang bisa memberikan penguatan kapasitas terhadap si korban atas kasus perdagangan orang. Dengan demikian upaya menghilangkan praktek kejahatan perdagangan orang di Indonesia dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya, juga dengan solusi terbaik,tuturnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Gelar Seleksi Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Sistem Informasi

Berita

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan Perusda Baru Dikaji Ulang, Soroti Keterbatasan Fiskal

Berita

Disperindag SBB Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Piru, Pastikan Stok Aman

Berita

Gubernur Maluku Canangkan Festival Marawai I 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Negeri-Negeri Hidupkan Kembali Budaya dan Adat Leluhur Lewat Maraway Festival

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme

Berita

POGI Maluku Perkuat Komitmen Bantu Pemkot Ambon Tekan Angka Stunting