Home / Berita

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:40 WIB

Waketum DPP KNPI Mendukung Upaya Satgas TPPO,Demi Menyelamatkan Generasi Bangsa

GlobalMaluku.ID,JAKARTA-Perdagangan manusia atau perdagangan orang merupakan salah satu kasus kejahatan yang terjadi di lintas negara, ketika pelaku menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan untuk melakukan tindakan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja atau layanan yang bertentangan dengan keinginannya.

“Pasal 1 angka 1 UU Nomor 21 tahun 2007 mendefinisikan perdagangan orang atau perdagangan manusia adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan.Hal ini di Sampai oleh Wakil Ketua Umum DPD KNPI Saiful Chaniago,Jumat(7/7/2023).

Dikatakan,Belakangan ini, di Indonesia berdasarkan pelbagai pemberitaan media telah marak terjadi perdagangan orang, tentunya kejadian yang demikian merupakan suatu tragedi yang di alami bangsa dan negara Indonesia, yang harus segera diatasi dengan sebaik-baiknya guna mendapatkan solusi terbaik,ujar Chaniago.

Baca Juga  Gelar Media Gathering Bersama Wartawan Di Kota Ambon, Ini Harapan Haurisa

Chaniago mengatakan,langkah cepat dan tegas oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Irjen Asep Edi Suheri, terhadap kasus perdagangan orang di wilayah Indonesia, merupakan suatu sikap dan tindakan yang wajib diapresiasi baik oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan demikian KNPI memberikan apresiasi terbaik dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas TPPO. Karena sikap dan tindakan oleh Satgas TPPO, tentunya telah memastikan langkah ikhtiar terbaik terhadap penyelamatan generasi bangsa Indonesia, terkhsusnya generasi muda,paparnya.

Menurutnya, kasus perdagangan orang tidak saja diakibatkan atas faktor ekonomi saja. Tapi, perdagangan orang lebih diakibatkan karena kurangnya pemberdayaan atas kapasitas generasi muda, baik dari aspek pendidikan maupun aspek kreativitas, sehingga berimplikasi terhadap lemahnya pengetahuan. Lemahnya pengetahuan seseorang tentunya merupakan ancaman bagi dirinya, karena siapa saja orang yang tidak bertanggungjawab bisa dengan mudah mempengaruhinya pada kepentingan yang merugikannya.

Baca Juga  Dinas Kominfo Provinsi Maluku Gelar "Coffee Morning"

Olehnya itu, Waketum DPD KNPI berharap, kepada Satgas TPPO, untuk tidak saja sebatas melakukan penangkapan atas orang-orang yang telah melanggar hukum, tapi jauh lebih penting adalah Satgas TPPO juga harus menyelenggarakan suatu kegiatan yang bisa memberikan penguatan kapasitas terhadap si korban atas kasus perdagangan orang. Dengan demikian upaya menghilangkan praktek kejahatan perdagangan orang di Indonesia dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya, juga dengan solusi terbaik,tuturnya.

Share :

Baca Juga

Berita

1.770 LAPORAN DARURAT MASUK CALL CENTER 112 AMBON, KEBAKARAN MELONJAK 41 KASUS HINGGA 13 OKTOBER

Berita

TMMD KE-130 KODIM 1504/AMBON RESMI DIBUKA, BODEWIN WATTIMENA SOROTI KETAHANAN AIR BERSIH DAN ANCAMAN EL NIÑO

Berita

Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!

Berita

KABUT ASAP ANCAM KESEHATAN, GUBERNUR MALUKU TURUN KE JALAN BAGIKAN 1.500 MASKER KN95

Berita

WALIKOTA AMBON TEKANKAN DISIPLIN DAN INTEGRITAS, CPNS DIMINTA BUKTIKAN KINERJA DAN UTAMAKAN PELAYANAN PUBLIK

Berita

SEKDA MALUKU: ASN HARUS MELAYANI, BUKAN DILAYANI! LATSAR CPNS JADI FONDASI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME