AMBON-Usai bertatap muka dengan Masyarakar, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan Pemerintah kota (Pemkot)Ambon akan membentuk Tim untuk melakukan penertiban di kawasan areal pasar Mardika.
Ia mengatakan, tim yang di bentuk pemerintah ini terdiri dari lintas sektor di dalamnya ada unsur TNI yang backup up oleh aparat polresta pulau Ambon & pulau pulau lease di bantu satuan polisi Pamong Praja(Satpol PP) Pemerintah kota , dan Pemerintah Provinsi Maluku , dan dinas perhubungan, ujarnya pada sejumalah awak media fi depan Kantor Balai Kota Ambon, Jumat(11/4/2025).
Wattimena menjelaskan” Penertiban dilakukan supaya para pedagang yang berjualan di badan jalan maupun areal dalam terminal bisa dialihkan ketempat yang ada didalam gedung pasar baru yang sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku”, ujarnya.
Dirinya akui, dalam penertiban pemerintah kota tetap berkoordinasi dengan Pemprov melalui instansi terkait dan langkah yang dilakukan ini supaya para pedagang merasa nyaman untuk berjualan di dalam gedung baru pasar Mardika.
Kata dia”,Pemerintah kota juga akan mencari solusi terbaik bagi pedagang yang berjualan di badan jalan
Sedangkan untuk fungsi terminal tetap fungsinya yaitu mengangkut penumpang, bukan untuk tempat berjualan tegas wattimena.
Hal ini guna menampik sejumlah wacana yang berkembang bahwa langkah yang dibuat ini adalah sekedar pencitraan.”Ini bukti bahwa pemerintah kota benar- benar serius dan tidak tinggal duduk diam melihat persolaan kemacetan dan masalah lain yang ada di kawasan pasar Mardika,”pinta Walikota Ambon.

































