Home / Berita

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Sisa Dana Hibah Anggaran Pilkada dikembalikan KPU Maluku ke Pemda.

AMBON-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solichin Buton, S.HI memimpin rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku untuk menyampaikan sisa anggaran hibah pelaksanaan Pilkada Serentak, yang berlangsung di ruang komisi I DPRD Promal. Karang Panjang, Ambon. Rabu, (16/04/2025).

Solichin Buton ditemui Pers seusai rapat bersama KPU dan Bawaslu mengatakan, ”KPU sudah menyampaikan ke Komisi I bahwa sampai dengan hari ini, sisa anggaran yang ada di KPU Provinsi Maluku dari hasil Pilkada serentak kemarin kurang lebih sebanyak Rp 57 miliar dan itu sudah dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Solichin

Baca Juga  Amboina Colour Fun Walk 2026 Meriah, Wali Kota Ambon Ajak Warga Rawat Persatuan dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Lanjutnya, ”pada Bawaslu juga terdapat sisa anggaran Pilkada kurang lebih sebanyak Rp 3 miliar, namun belum tahu pasti kapan akan dikembalikan”

Sebelumnya sebagai lembaga legislatif kata Solichin, kami menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang telah dapat berjalan dengan baik dan sukses. Pungkas ketua komisi I DPRD Promal tersebut.

”Mereka KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan kepada kita terkait dengan penganggarannya dalam hal ini sisa anggaran di KPU dan juga Bawaslu, sehingga ini juga informasi yang baik kepada kita di komisi I, bahwa ada Sisa di KPU yang kurang lebih 57 miliar dan Bawaslu 3 miliar,” pungkas Solichin

Baca Juga  Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Dimana sebelumnya Pemda Maluku menyerahkan dana hibah sebesar Rp 160 miliar kepada KPU dan Bawaslu kurang lebih sebesar Rp 85 miliar untuk pelaksanaan Pilkada

”sisa anggaran yang terdapat di KPU dan Bawaslu, ini tentunya harus dikembalikan ke Pemperintah Daerah Maluku. Tapi yang disampaikan oleh KPU bahwa itu sudah disetor ke kas daerah, sehingga ini cukup luar biasa, apalagi dengan efisiensi anggaran dan untuk Bawaslu tidak tau kapan pastinya akan dikembalikan,” tutup politisi PKS tersebut. (GM-VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Hak Angket LHKPN Gubernur Maluku Belum Diputuskan, Rahawarin: Harus Lewat Mekanisme DPRD

Berita

Proyek Sanitasi Banda Disorot, DPRD Maluku Desak Kontraktor Dievaluasi dan Hak Pekerja Dituntaskan

Berita

Masyarakat Adat Tananahu Desak HGU PTPN Dibuka, Hilirisasi Kelapa-Pala Diminta Ditunda

Berita

Wali Kota Ambon: Rapor Pendidikan Harus Jadi Dasar Perbaikan Mutu SD dan SMP

Berita

Unpatti Atasi Kendala Air, Produksi Pati Sagu di Rutong Didorong Lebih Berkelanjutan

Berita

Wali Kota Ambon: Paduan Suara Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Wadah Membangun Harmoni

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Naik Jadi Rp1,33 Triliun

Berita

Unpatti Dorong Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda Maluku