JAKARTA,GlobalMaluku.ID | Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong pengembangan dan hilirisasi komoditas sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi sagu Maluku sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dorongan tersebut disampaikan Lewerissa saat menghadiri Sago Business Forum yang diinisiasi Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Gubernur, pengembangan industri hilir sagu merupakan peluang strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, memperluas lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur yang memiliki potensi lahan sagu terbesar di Maluku.
Upaya tersebut juga dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama agenda mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi dan industrialisasi.
Di tingkat daerah, langkah ini selaras dengan Sapta Cita keenam Pemerintah Provinsi Maluku, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan dan perluasan akses pasar.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku, potensi lahan sagu di daerah ini mencapai 36.463 hektare dengan total produksi sebesar 14.123 ton. Dari keseluruhan potensi tersebut, Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki lahan sagu seluas 35.421 hektare atau sekitar 97 persen dari total potensi lahan sagu di Maluku.
Besarnya potensi tersebut menjadi modal penting bagi Maluku untuk mengembangkan industri pengolahan sagu dalam skala lebih besar. Selama ini, sagu tidak hanya menjadi bagian dari identitas pangan tradisional masyarakat Maluku, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk industri dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan program hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur kepada Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PPN/Bappenas.
Usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional Tahun 2027.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov Maluku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penataan dan pengembangan tanaman sagu sebagai pangan unggulan berbasis kearifan lokal, diversifikasi pangan sebagai alternatif pengganti beras, serta konservasi kawasan hutan sagu secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong restrukturisasi pengelolaan kebun sagu dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Kemitraan dengan pelaku usaha turut menjadi perhatian guna memperkuat pengembangan agroindustri sagu dari sektor hulu hingga hilir.
Pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi bahan baku, tetapi juga menciptakan industri pengolahan yang mampu menghasilkan berbagai produk turunan sagu untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Dengan masuknya program hilirisasi sagu dalam agenda strategis nasional, Maluku berpeluang memperluas investasi di sektor pangan berbasis sumber daya lokal. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan melalui terbukanya lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan petani dan masyarakat, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi di wilayah sentra produksi.
Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, sagu bukan sekadar warisan pangan leluhur yang harus dipertahankan, melainkan potensi ekonomi masa depan yang perlu dikelola secara modern, produktif, dan berkelanjutan.
Melalui usulan PSN 2027 tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa berharap Maluku dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung agenda ketahanan pangan nasional sekaligus menjadikan Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai salah satu pusat pengembangan industri sagu di Indonesia.



































