Home / Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:41 WIB

Walikota Ambon Imbau Ormas Yang Belum Terdaftar Segera Daftarkan Di Kesbangpol

AMBON-Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas di Kota Ambon yang belum terdaftar, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Himbauan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam acara Silaturahmi Pemerintah Kota Ambon dengan Organisasi Kemasyarakatan se-Kota Ambon Tahun 2025, Kamis (19/6/2025), dalam rangka penyusunan program kerja di bidang pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawas ormas dan ormas asing di daerah.

“Jika ada yang belum terdaftar maka aparat penegak hukum tidak akan mengizinkan untuk melakukan sesuatu kegiatan, apalagi mengumpulkan masyarakat dan lain-lain,” ungkap Wali Kota.

Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon senantiasa menfasilitasi, dengan memberikan dana hibah kepada ormas-ormas, LSM, OKP dan lain-lain. Tujuannya bisa digunakan untuk pemberdayaan organisasi, membantu masyarakat dan sebagai bentuk topangan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan yang ada.

Baca Juga  Hadiri Daring Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Gubernur : Dukung SBT sebagai Ikon Industri Sagu Nasional

Untuk itu, dirinya mengingatkan, untuk tidak lupa bertanggung jawab, jika nantinya bantuan hibah diberikan. Karena kalau tidak, nantinya pihak pemerintah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dianggap tidak mampu untuk melakukan tugas tanggung jawab dengan baik.

“Saya sudah bilang kepada Kesbangpol kepada Kesra bagi organisasi yang sudah diberikan bantuan tidak menyampaikan laporannya, maka mohon maaf kami terpaksa berikan catatan merah dan tidak akan dibantu pada waktu berikutnya. Saya rasa ini soal hak dan kewajiban, soal bagaimana kita saling mendukung dalam upaya bersama membangun kota ini,” tuturnya.

Baca Juga  Pj Wali Kota Ambon Menghimbau Kepada Masyarakat Jika Digigit Anjing Rabies Segera Lapor RS Terdekat

Wali Kota berharap, seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Ambon bisa memenuhi ketentuan aturan yang berlaku, paling tidak memiliki legalitas supaya pemerintah juga dapat memfasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kehadiran semua organisasi itu menjadi wadah yang bisa menampung semua hal, berpartisipasi, menyuarakan kepentingan organisasi dan seterusnya, sehingga pada waktunya secara bersama kita bisa berkolaborasi membangun kota Ambon yang kita cintai,” pinta orang nomor satu City Of Music itu.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Berita

Ombudsman RI Pastikan Stok Beras Bulog Ambon Aman, Dorong Bulog Perkuat Daya Saing Produk

Berita

Dampingi Komisioner Ombudsman RI Tinjau Program MBG, Wali Kota Ambon Tegaskan Siap Benahi Semua Kendala

Berita

Komisi III DPRD Maluku Desak PD Panca Karya Segera Operasikan KM Bahtera Nusantara 02, Target Berlayar Lagi Pertengahan Agustus

Berita

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek