Home / Berita

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:34 WIB

Dalam Rangka Menopang Program Prioritas, Kesra Kota Ambon Perketat Penyaluran Hibah dan Insentif Keagamaan

AMBON–Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Ambon terus memacu efektivitas penyaluran dana hibah dan insentif keagamaan sebagai instrumen pendukung agenda pembangunan daerah. Upaya ini dinilai strategis dalam memperkuat peran sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Mulan, SE., MM, menjelaskan bahwa setiap alokasi hibah diarahkan secara selektif untuk menopang program prioritas Pemkot Ambon sekaligus memperluas dampak sosial bagi warga. Jumat (12/12/25)

Hibah Selektif Berbasis Proposal

Marsia menegaskan, mekanisme hibah yang dikelola Kesra sepenuhnya berbasis proposal dari lembaga keagamaan, organisasi kepemudaan, LSM, maupun organisasi kemasyarakatan. Setiap proposal wajib memuat kegiatan yang memiliki manfaat nyata dan sejalan dengan kebijakan pembangunan pemerintah kota.

Selain hibah kegiatan, Kesra juga menyalurkan bantuan operasional rutin kepada lembaga-lembaga keagamaan seperti Pesparawi, Pesparani, LASQI, LPTQ/LPTQI, hingga Baznas Kota Ambon guna menjamin keberlanjutan pelayanan keagamaan.

Baca Juga  Dispora Ambon Ikuti Rapat PANSUS DPRD, Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Pemuda-olahraga

Insentif untuk Pelayan Rumah Ibadah

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Ambon telah merealisasikan pemberian insentif sebesar Rp150.000 per bulan bagi tuagama serta penjaga masjid, gereja, wihara, dan pura.

Penyaluran insentif dilakukan melalui prosedur administrasi ketat dengan rekomendasi resmi dari lembaga keagamaan terkait. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran pelayan keagamaan di tingkat akar rumput.

Laporan Hibah Wajib Tuntas

Seluruh penerima hibah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kesra melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap laporan, termasuk pemeriksaan dokumen dan bukti kegiatan.

Baca Juga  Suami Jadi Pj Bupati Di SBB Istri Sita Uang Makan, Utang Dapur Menumpuk Di Kios Pedagang.

Persyaratan administrasi meliputi SK lembaga, rekomendasi keagamaan, legalitas OKP atau LSM di Kemenkumham dan Kesbangpol, serta kelengkapan pendukung lainnya. Kesra juga aktif menindaklanjuti lembaga yang belum menyelesaikan laporan.

Prioritas Program Tahun 2026

Menghadapi tahun anggaran 2026, Kesra Kota Ambon tetap memprioritaskan program sosial-keagamaan, antara lain penyaluran hewan qurban, pelayanan jamaah haji, Safari Ramadan, dan Safari Natal.

Proposal hibah disarankan sudah diajukan sejak 2025 agar proses verifikasi dan perencanaan anggaran dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.

Marsia mengimbau agar setiap kegiatan hibah benar-benar menyentuh masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Ketepatan waktu pelaporan dinilai penting untuk mendukung evaluasi dan monitoring program

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku

Berita

DPRD Maluku Minta Nilai Pinjaman PT SMI Diperjelas, Penggunaan Dana Harus Transparan

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan