Home / Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:03 WIB

Pemkot Ambon Serahkan Bantuan Dana Stimulan kepada Korban Musibah Kebakaran dan Tanah Longsor

AMBON–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan bantuan dana stimulan kepada korban musibah kebakaran dan bencana alam tanah longsor. Pemberian bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena didampingi pimpinan OPD terkait dalam apel pagi ASN, Senin (6/10/25) di Balai Kota.

“Pemberian bantuan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan warga kota yang terkena bencana alam maupun non alam mendapatkan perhatian dari Pemerintah,” ujar Wali Kota dalam arahannya.

Baca Juga  ANA Resmi Dilaporkan Ke Polda Maluku

Diakuinya, hal ini juga menjawab berbagai tanggapan publik terkait penanganan pasca musibah kebakaran yang terjadi di Gang Banjo, Negeri Batumerah, pada 20 Agustus 2025 lalu.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, karena setelah ini tanggungjawab Pemkot setelah selesai, setelah proses – proses yang dilakukan,” jelas Wali Kota.

Baca Juga  Widya MI : 2024 Kita Akan Menurunkan Stanting Menjadi 20%

Untuk diketahui, penerima bantuan Stimulan yakni 8 (delapan) rumah di Gang Banjo, Batumerah dan 5 (lima) Rumah korban bencana Tanah Longsor, yang mendapatkan masing – masing uang tunai sebesar Rp. 15 Juta rupiah.

Share :

Baca Juga

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon

Berita

Kejati Maluku Raih Sejumlah Prestasi dalam Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Berita

Pemkot Ambon dan FST Unpatti Perkuat Kolaborasi, Fokus Lingkungan, Transportasi dan Pendidikan

Berita

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru Kota Ambon, Lisa Wattimena Dorong Pendidikan Ramah Anak

Berita

Unpatti dan UNIKA Soegijapranata Bahas Transformasi Birokrasi Digital Menuju Ambon Smart City

Berita

Direktur PDAM Tirta Yapono Pastikan Bantuan Stunting dan Perluasan Akses Air Bersih di Ambon

Berita

FST Unpatti dan Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Sains, Pendidikan dan Solusi Persoalan Kota

Berita

Benhur Watubun: Maluku Tak Bisa Dibangun dengan Kebijakan Biasa