Home / Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Ambon Tekankan Disiplin dan Loyalitas kepada ASN yang Baru Dilantik

AMBON-Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan seluruh ASN lingkup Pemkot agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkhususnya mereka yang baru dilantik. Hal ini disampaikannya dalam sambutan usai melantik 759 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Formasi Tahun 2024, di Maluku City Mall (MCM) – Tantui, Kamis (16/10/25).

Katanya, setiap ASN wajib memahami bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara harus dibalas dengan kinerja yang baik dan berdisiplin tinggi.

“Kita ingin pegawai yang loyal, disiplin dan mampu bekerja dengan hati. Kalau saudara bekerja dengan baik, jangan khawatir, masa kontrak akan diperpanjang. Tapi kalau lalai dan melanggar aturan, maka cukup satu tahun saja,” tegasnya.

Lanjutnya, pengambilan sumpah janji jabatan yang dilakukan saat ini merupakan jawaban atas proses pengabdian yang panjang kepada negara melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Baca Juga  Masyarakat Dusun Oiraram turut Bantu dan Sukseskan TMMD ke 115

“Proses yang saudara alami tidak mudah. Ini perjuangan Panang dalam memperjuangkan masa depan, dan hari ini menjadi bukti kesetiaan serta ketekunan saudara sekalian,” tambahnya.

Wattimena tekankan kepada PPPK yang baru dilantik bawa momen ini bukan sekedar formalitas, melainkan perikatan moral dan hukum antara pegawai dan negara.

“Bunyi sumpah janji yang saudara ucapkan mengikata saudara sebagai ASN. Di dalamnya ada tanggung jawab dan konsekuensi. Maka, jadikan itu dasar pijakan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepda bangsa dan negara ini,” terangnya.

Tambahnya, status yang sudah diemban ini menuntut perubahan sikap dan etika selama bekerja. Sehingga agar kedisiplinan terus ditingkatkan.

Dirinya mengingatkan, bersamaan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 4727-5468 Tahun 2025 ini dilayangkan, maka setiap PPPK juga menerima Surat Perintah Melaksanakn Tugas (SPMT) serta perjanjian kerja yang berlaku selama satu tahun.

Baca Juga  Salurkan 2774 Paket Peduli Kasih Jelang Lebaran, Ini Yang Disampaikan Oleh Gubernur Maluku

“Mulai saat ini, saudara memiliki hak sebagai ASN, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan sesuai aturan. Jika dijalankan dengan baik, maka perpanjangan kontrak hingga lima tahun atau bahkan sampai pensiun bukan hal yang mustahil,”ungkapnya.

Sehingga dirinya mengajak PPPK yang baru dilantik ini untuk bersyukur dan dan bekerja dengan oenuh dedikasi bagi kota ini.

“Bersyukur kepada Tuhan, karena tanpa penyertaanya, saudara tidak akan sampai pada tahap ini. Tetapi bersyukur juga berarti bekerja dengan tulus karena kehadiran saudara di birokrasi adalah untuk melayani rakyat dan membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” pungkas Wattimena.

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku