AMBON-Universitas Pattimura kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola pengadaan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel melalui peluncuran Aplikasi E-Procurement Barang/Jasa, Kamis (21/5/2026). Acara berlangsung di Aula Lantai 2 Rektorat Unpatti dan diresmikan langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd.
Peluncuran sistem digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Rektor Universitas Pattimura Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa. Regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun proses pengadaan yang terpadu, profesional, dan sesuai prinsip good university governance.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama, Dr. H. Fahrurosi, S.H., M.Si, selaku Kepala BPKP Provinsi Maluku.
Pengadaan yang Lebih Modern, Transparan, dan Akuntabel
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Pieter Kakisina, M.Si, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sistem E-Procurement Unpatti mengacu pada ketentuan Pasal 60 dan Bab XII dalam Peraturan Rektor tersebut, yang menegaskan digitalisasi penuh proses pengadaan barang/jasa.
Melalui sistem baru ini, seluruh proses pengadaan mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaporan diarahkan untuk berjalan lebih tertib, efisien, transparan, serta mendukung tata kelola yang modern.
“Penerapan sistem elektronik ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis digital di lingkungan Universitas Pattimura,” jelasnya.
Rektor: Langkah Strategis Menuju Transformasi Tata Kelola
Dalam sambutannya, Rektor Prof. Fredy Leiwakabessy menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini adalah langkah strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran universitas dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan institusi.
Beliau menekankan bahwa tata kelola anggaran yang tepat, efektif, dan akuntabel merupakan kunci peningkatan kualitas layanan, pengembangan institusi, serta percepatan transformasi menuju universitas modern.
“Dengan menghadirkan narasumber, maka apa yang disampaikan ditelaah bersama sehingga paradigma dalam pengembangan barang dan jasa serta peluncuran aplikasinya dapat diterapkan dengan baik, termasuk penggunaan barang/jasa yang berkualitas,” ujar Rektor.
Penyerahan Dokumen Peraturan Rektor, Wujud Penguatan Sinergi Pengawasan
Sebagai bagian penting dari rangkaian acara, dilakukan penyerahan Dokumen Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 kepada:
- BPKP Provinsi Maluku
- Instansi Kepolisian Daerah Maluku
- Kejaksaan Tinggi Maluku
- Para Dekan
- Direktur Program Pascasarjana
- Ketua SPI
- Ketua Pokja
Penyerahan dokumen ini menunjukkan keseriusan Unpatti dalam memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta memastikan pengawasan dalam setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi dan prinsip profesionalisme.
Dihadiri Pimpinan Universitas Hingga Aparat Penegak Hukum
Acara launching turut dihadiri Ketua Senat Unpatti, para dekan, kepala biro, wakil dekan bidang keuangan dan umum, pimpinan lembaga, hingga perwakilan dari Kepolisian Daerah Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Peluncuran aplikasi ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Pattimura dalam memperkuat integritas dan transformasi digital pengadaan barang/jasa, sejalan dengan visi kampus menuju tata kelola yang terpercaya, modern, dan berdaya saing.


































