Home / Berita

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Maluku Dorong Raperda Investasi Lahir dari Sinergi Semua Pihak

AMBON, GlobalMaluku.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Abdullah, kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, kalangan akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi faktor utama dalam melahirkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, kalangan akademisi, bersama masyarakat menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku saat ini terus mengintensifkan pembahasan Raperda melalui berbagai pertemuan bersama pemerintah daerah dan mitra strategis guna memastikan setiap substansi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan Maluku dalam menarik investasi.

Baca Juga  Ini Harapan Pj Walikota, Vlisingen Menjadi RS Umum Daerah Minaml Tipe D, Kami Sudah Usulkan

Selain melibatkan pemerintah daerah, Pansus juga telah meminta masukan dari organisasi dunia usaha seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Keterlibatan para pelaku usaha dinilai penting karena mereka memahami langsung tantangan dan peluang investasi di daerah.

Abdullah memastikan seluruh saran, kritik, dan masukan yang disampaikan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Provinsi Maluku.

“Kami memastikan seluruh masukan berupa saran dan kritik yang disampaikan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” tegasnya.

Baca Juga  Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan ,Polres SBB Bakal Tanami Ratusan Anakan Pohon di Desa Kawa

Menurutnya, tujuan utama penyusunan Raperda tersebut bukan semata-mata memberikan insentif kepada investor, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Untuk memperkaya substansi regulasi, Pansus DPRD Maluku juga akan memperluas partisipasi publik dengan mengundang perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Maluku. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan perspektif akademik yang komprehensif dalam penyusunan Raperda.

DPRD Maluku berharap pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan daya saing investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku

Berita

DPRD Maluku Minta Nilai Pinjaman PT SMI Diperjelas, Penggunaan Dana Harus Transparan

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan