Piru – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membantah isu kelangkaan minyak tanah (mitan) di Kota Piru yang sempat meresahkan masyarakat.
Kepala Disperindag SBB, Abidin Papalia, menegaskan distribusi minyak tanah di wilayah Kota Piru berjalan normal. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Senin (24/8/2026).
Menurut Papalia, informasi yang menyebut terjadi kelangkaan minyak tanah di Kota Piru tidak benar. Ia bahkan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.
“Isu mengenai kelangkaan mitan di Kota Piru itu tidak benar alias hoaks,” kata Papalia.
Ia menjelaskan, Disperindag SBB telah menetapkan 16 pangkalan resmi minyak tanah di Kota Piru. Masing-masing pangkalan mendapatkan kuota sebesar 5.000 liter berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati SBB.
Berdasarkan data Disperindag SBB, total pasokan minyak tanah yang masuk ke Kota Piru mencapai sekitar 54.000 liter. Pasokan tersebut kemudian disalurkan melalui pangkalan-pangkalan resmi yang telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Papalia juga membantah adanya dugaan penimbunan maupun monopoli penyaluran minyak tanah oleh pangkalan tertentu.
“Data dan kondisi riil di lapangan tidak menunjukkan adanya indikasi pangkalan nakal yang menimbun mitan atau menjual keluar,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diimbau memperoleh informasi mengenai distribusi minyak tanah melalui sumber-sumber resmi.
Papalia memastikan, berdasarkan data pasokan dan kondisi penyaluran di lapangan, ketersediaan minyak tanah di Kota Piru saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Disperindag SBB berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu kepanikan maupun gangguan dalam distribusi minyak tanah di wilayah Kota Piru.





































